Juli 27, 2024

BHARINDO MANADO,- Aipda F. Elias, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Tuminting, berhasil menyelesaikan kasus permasalahan pinjaman uang yang melibatkan seorang terlapor, Pr. JA, dan pelapor yang juga merupakan tantenya, Pr. OA. Kasus ini telah berlangsung sejak bulan Juli tahun 2023, Sabtu (16/3/2024).

Dengan pendekatan problem solving, Aipda F. Elias mengupayakan penyelesaian yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak. Setelah berbagai mediasi, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai. Pr. JA, selaku terlapor, dengan tulus mengembalikan uang pinjamannya secara utuh kepada Pr. OA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, Keberhasilan penyelesaian kasus ini menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, tidak hanya melalui tindakan hukum tetapi juga melalui pendekatan-pendekatan alternatif seperti problem solving. Semoga kasus ini menjadi contoh bagi penyelesaian permasalahan serupa di masyarakat. (Rusdi***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.