MANADO, bharindo.co.id – Aksi seorang pria yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam sempat membuat warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, resah. Pria tersebut dilaporkan membuat keributan hingga diduga mengancam akan membakar sepeda motor di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku diduga menghalangi akses jalan dan menyiramkan bensin ke sebuah sepeda motor yang diduga akan dibakar. Tindakan tersebut memicu kepanikan warga karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Menerima laporan tersebut, personel Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta tindakan profesional, personel Brimob berhasil mengendalikan situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas lebih luas.
Berkat respons cepat aparat, pria tersebut berhasil diamankan tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan yang lebih besar. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang dibawa pelaku saat beraksi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Mapanget guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Robby M. Samban, S.I.K., menegaskan bahwa setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditangani secara cepat, profesional, dan humanis.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan yang dapat memicu tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Keberhasilan pengamanan tersebut kembali menunjukkan kesiapsiagaan Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga. (eds***)
