Jakarta, bharindo.co.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui sinergi strategis dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan melalui integrasi fasilitator P4GN dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam kegiatan sosialisasi layanan kepada masyarakat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi BNN RI, Deni Dharmapala, menyampaikan bahwa langkah integrasi tersebut menjadi strategi penting dalam memperluas akses layanan publik, khususnya dalam upaya pencegahan narkotika hingga ke tingkat desa.
“Fasilitator P4GN melekat dengan Posbankum dan bersinergi untuk memperluas jangkauan layanan, sehingga upaya pencegahan narkotika dapat berjalan lebih efektif hingga ke tingkat desa,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program Indonesia Bersinar sangat ditentukan oleh sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam implementasinya, pendekatan penanganan narkotika saat ini mengedepankan konsep collaborative governance atau pemerintahan kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor.
Menurutnya, penanganan narkotika memerlukan orkestrasi lintas sektor dengan pendekatan terpadu. Negara harus tegas terhadap bandar dan pengedar, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Kabiro Deni menekankan bahwa penguatan peran fasilitator P4GN menjadi fokus utama BNN dalam memperluas jangkauan layanan hingga ke akar rumput. Dalam kegiatan sosialisasi bersama Kementerian Hukum, turut diperkenalkan layanan Posbankum serta SuperApp “PASTI” sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik.
Fasilitator P4GN, lanjutnya, bukan sekadar pendukung program, melainkan ujung tombak dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Hukum melalui penguatan layanan Posbankum dan platform digital SuperApp “PASTI” turut mendukung terciptanya layanan publik yang inklusif dan mudah diakses. Integrasi layanan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem hukum hingga pada tingkat masyarakat paling bawah.
Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Sosial dan Ekonomi, Wisnu Nugroho Dewanto, menegaskan bahwa transformasi layanan publik menjadi kunci utama agar negara benar-benar hadir di tengah masyarakat.
“Melalui ini, kami memastikan masyarakat mendapat akses layanan hukum tanpa batasan ruang dan waktu, secara masif, terstruktur, serta berkelanjutan,” tuturnya.
Sinergi antara BNN dan Kementerian Hukum ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika sekaligus menghadirkan layanan hukum yang lebih merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (azs***)
Bali, bharindo.co.id — Pelaksanaan Kemala Run 2026 di Bali berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat…
Lampung, bharindo.co.id — Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan…
Kutai Timur, bharindo.co.id — Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memimpin langsung kegiatan Analisa dan…
Jambi, bharindo.co.id — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polda Jambi menggelar pelatihan public…
Kutai Timur, bharindo.co.id — Polres Kutai Timur menggelar apel keberangkatan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi…
Jakarta, bharindo.co.id — Kepanikan sempat melanda kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, saat kobaran api tiba-tiba…