Categories: BNN

“Lapas Overkapasitas, Negara Kecolongan? BNN Desak Rehabilitasi, Bukan Penjara untuk Pengguna Narkoba!”

Jakarta, bharindo.co.id  — Sorotan tajam kembali mengarah pada sistem penanganan narkotika di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI secara terbuka mendorong perubahan besar: penyalahguna narkoba jangan lagi otomatis dipenjara, melainkan direhabilitasi.

Dalam audiensi panas bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pendekatan lama sudah tidak relevan menghadapi kompleksitas peredaran narkotika saat ini.

“Masih banyak penyalahguna yang justru berakhir di lapas, bukan direhabilitasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya, Senin (13/4/2026).

BNN menilai, kebijakan yang terlalu berorientasi pada pemidanaan justru memperparah kondisi lembaga pemasyarakatan. Di sisi lain, jaringan narkotika tetap bergerak masif tanpa hambatan berarti.

Tak hanya itu, BNN juga mengungkap strategi baru: memperketat pengawasan terhadap warga negara asing, memperkuat intelijen, serta menggencarkan pemberantasan jaringan narkoba yang semakin canggih dan terorganisir.

Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto tak menampik fakta memprihatinkan: lapas di Indonesia kini mengalami overkapasitas yang mengkhawatirkan.

“Ini tantangan nyata. Kami terus lakukan pembangunan lapas baru dan redistribusi warga binaan untuk mengurangi kepadatan,” ujarnya.

Namun, persoalan tak berhenti di situ. Integritas petugas dan lemahnya pengawasan juga disorot sebagai titik rawan yang bisa dimanfaatkan oleh jaringan narkoba dari dalam penjara.

Pertemuan ini pun menjadi sinyal keras: negara tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas instansi mutlak diperlukan untuk menyelamatkan sistem yang mulai kewalahan.

BNN dan Imipas sepakat memperkuat langkah terpadu dalam program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), mencakup penindakan, rehabilitasi, hingga pembinaan.

Momentum ini disebut sebagai titik balik—apakah Indonesia akan tetap memenjarakan korban penyalahgunaan, atau mulai serius menyembuhkan?

Yang jelas, publik kini menunggu: apakah ini sekadar wacana, atau benar-benar perubahan nyata?  (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Ribuan Pelari Padati Bali, Rekayasa Lalu Lintas Polda Bali Sukses Jaga Kemala Run 2026 Tetap Lancar

Bali, bharindo.co.id — Pelaksanaan Kemala Run 2026 di Bali berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat…

17 jam ago

12 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Bakauheni, Bareskrim Bongkar Rute Penyelundupan

Lampung, bharindo.co.id — Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan…

17 jam ago

Kapolres Kutim Pimpin Anev Kamtibmas, Soroti Ancaman Karhutla hingga Antisipasi Aksi May Day

Kutai Timur, bharindo.co.id — Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memimpin langsung kegiatan Analisa dan…

18 jam ago

Tingkatkan Kualitas Layanan, Polda Jambi Gembleng Personel SPKT dengan Pelatihan Public Speaking

Jambi, bharindo.co.id — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polda Jambi menggelar pelatihan public…

18 jam ago

Puluhan Personel Dalmas Diberangkatkan, Polres Kutai Timur Perkuat Pengamanan Samarinda

Kutai Timur, bharindo.co.id — Polres Kutai Timur menggelar apel keberangkatan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi…

18 jam ago

Si Jago Merah Ngamuk di Gedung Kemendagri! Aksi Sigap Brimob Cegah Kebakaran Meluas

Jakarta, bharindo.co.id — Kepanikan sempat melanda kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, saat kobaran api tiba-tiba…

18 jam ago