Categories: BNN

“Lapas Overkapasitas, Negara Kecolongan? BNN Desak Rehabilitasi, Bukan Penjara untuk Pengguna Narkoba!”

Jakarta, bharindo.co.id  — Sorotan tajam kembali mengarah pada sistem penanganan narkotika di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI secara terbuka mendorong perubahan besar: penyalahguna narkoba jangan lagi otomatis dipenjara, melainkan direhabilitasi.

Dalam audiensi panas bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kepala BNN Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pendekatan lama sudah tidak relevan menghadapi kompleksitas peredaran narkotika saat ini.

“Masih banyak penyalahguna yang justru berakhir di lapas, bukan direhabilitasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya, Senin (13/4/2026).

BNN menilai, kebijakan yang terlalu berorientasi pada pemidanaan justru memperparah kondisi lembaga pemasyarakatan. Di sisi lain, jaringan narkotika tetap bergerak masif tanpa hambatan berarti.

Tak hanya itu, BNN juga mengungkap strategi baru: memperketat pengawasan terhadap warga negara asing, memperkuat intelijen, serta menggencarkan pemberantasan jaringan narkoba yang semakin canggih dan terorganisir.

Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto tak menampik fakta memprihatinkan: lapas di Indonesia kini mengalami overkapasitas yang mengkhawatirkan.

“Ini tantangan nyata. Kami terus lakukan pembangunan lapas baru dan redistribusi warga binaan untuk mengurangi kepadatan,” ujarnya.

Namun, persoalan tak berhenti di situ. Integritas petugas dan lemahnya pengawasan juga disorot sebagai titik rawan yang bisa dimanfaatkan oleh jaringan narkoba dari dalam penjara.

Pertemuan ini pun menjadi sinyal keras: negara tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas instansi mutlak diperlukan untuk menyelamatkan sistem yang mulai kewalahan.

BNN dan Imipas sepakat memperkuat langkah terpadu dalam program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), mencakup penindakan, rehabilitasi, hingga pembinaan.

Momentum ini disebut sebagai titik balik—apakah Indonesia akan tetap memenjarakan korban penyalahgunaan, atau mulai serius menyembuhkan?

Yang jelas, publik kini menunggu: apakah ini sekadar wacana, atau benar-benar perubahan nyata?  (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Jombang, bharindo.co.id  - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada pangan nasional,…

12 jam ago

Warga Desa Pogalan,Ngulankulon dan Ngadirenggo Terdampak Tambang, Minta Stopel Tempat Penimbunan Material Segera Dipindah

TRENGGALEK, bharindo.co.id  – Warga Desa Pogalan,Desa Ngulankulon dan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek mengeluhkan…

12 jam ago

Aturan SPPG Darussalam Sumberingin Tuai Kritik,Makan Harus Jam 10.00, Tak Boleh Dibawa Pulang, Uang Negara Mubazir.

TRENGGALEK, bharindo.co.id – Kebijakan baru SPPG Darussalam Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menuai sorotan.…

12 jam ago

LMAPJ Wajo Apresiasi Langkah Tegas Ketua Komisi III DPRD Wajo Soal Temuan BPK Parkir

WAJO, bharindo.co.id - LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan [LMAPJ],Hermanto buroncong sering disapa Anto Brc,…

13 jam ago

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Garut, bharindo.co.id - Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan…

13 jam ago

Dalam Satu Bulan Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika Dan 16 Tersangka Diamankan

Garut, bharindo.co.id - Polres Garut menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika…

13 jam ago