PALU, BHARINDO.CO.ID – Upaya menjaga kerukunan dan stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah terus diperkuat. Tim Pencegahan Satgaswil Sulawesi Tengah Densus 88 Antiteror Polri menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui silaturahmi bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Senin (19/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menjaga kehidupan masyarakat yang aman, damai, serta harmonis.
Dalam pertemuan itu, Tim Satgaswil Sulawesi Tengah memaparkan tugas dan fungsi Densus 88 Antiteror Polri, perkembangan penyebaran paham IRET di wilayah Sulawesi Tengah, serta potensi dampaknya terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Pembahasan turut menyoroti fenomena True Crime Community (TCC) dan Nihilistic Violent Extremism (NVE). Selain mengidentifikasi potensi risiko, pertemuan tersebut juga membahas pentingnya pencegahan dini dan pendekatan penanganan yang tepat, khususnya terhadap anak-anak yang berpotensi terpapar paham ekstremisme.
Pendekatan pencegahan dinilai penting agar potensi ancaman dapat dikenali sedini mungkin melalui koordinasi lintas sektor, edukasi, serta keterlibatan keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menekankan pentingnya menjaga toleransi antarsuku dan antarumat beragama. Ia juga mengingatkan perlunya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pencegahan paham ekstremisme membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Penguatan toleransi, persatuan, serta deteksi dini menjadi langkah penting untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” ujar Anwar.
Pesan tersebut menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Sikap saling menghormati perbedaan, memperkuat persaudaraan, dan menyelesaikan persoalan melalui cara-cara damai menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan daerah.
Sinergi antara Densus 88 Antiteror Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan, meningkatkan koordinasi, serta mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang aman dan inklusif.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai bahaya intoleransi dan ekstremisme tanpa mengabaikan pentingnya perlindungan anak, pendekatan yang tepat, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Melalui koordinasi ini, Densus 88 Antiteror Polri bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan terus membangun kerja sama berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi ancaman terorisme sekaligus memperkuat nilai toleransi, persatuan, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat. (kkds***)
