Majalengka, bharindo.co.id – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Sumberjaya I, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan sejumlah kalangan, termasuk media. Pasalnya, penggunaan anggaran tersebut diduga belum dilakukan secara transparan.
Indikasi kurangnya keterbukaan terlihat dari tidak adanya papan informasi terkait alokasi Dana BOS di lingkungan sekolah. Padahal, penyediaan papan informasi tersebut merupakan bagian dari anggaran Dana BOS yang seharusnya telah direalisasikan.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya ditemukan papan informasi lama tahun 2021, sementara untuk tahun berjalan belum tersedia.
Kepala SD Negeri Sumberjaya I yang baru menjabat saat dikonfirmasi mengakui bahwa papan informasi Dana BOS memang belum dibuat. Ia menyebutkan bahwa dirinya baru menjabat sekitar satu bulan sehingga belum mengetahui secara detail kondisi sebelumnya.
“Memang belum ada, saya belum membuat. Terima kasih atas informasinya, ini menjadi catatan dan kesalahan saya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan papan informasi Dana BOS sangat penting sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Di sisi lain, kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dan pembinaan dari pihak terkait, khususnya dinas pendidikan setempat.
Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai realisasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang bersumber dari Dana BOS. Pasalnya, kondisi fisik di lapangan dinilai belum mencerminkan adanya penggunaan anggaran yang optimal.
Beberapa fasilitas seperti kebersihan toilet yang kurang memadai serta tidak tersedianya perlengkapan kebersihan menjadi perhatian. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa anggaran pemeliharaan belum direalisasikan secara maksimal.
Pengelolaan Dana BOS seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Hal ini penting agar dana dari pemerintah pusat benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dalam mendukung operasional sekolah.
Selain itu, Dana BOS juga diharapkan mampu meringankan beban orang tua serta menunjang terciptanya pendidikan yang gratis dan berkualitas.
Untuk itu, diperlukan peningkatan pengawasan dari pihak terkait. Dinas pendidikan diminta untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan, tidak hanya berdasarkan laporan administratif.
Monitoring dan evaluasi (monev) diharapkan dilakukan secara menyeluruh dengan melihat kondisi riil di sekolah, sehingga penggunaan Dana BOS dapat dipastikan sesuai dengan kebutuhan dan terhindar dari dugaan penyimpangan.
(Yt/Tim)
Bali, bharindo.co.id — Pelaksanaan Kemala Run 2026 di Bali berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat…
Lampung, bharindo.co.id — Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan…
Kutai Timur, bharindo.co.id — Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, memimpin langsung kegiatan Analisa dan…
Jambi, bharindo.co.id — Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Polda Jambi menggelar pelatihan public…
Kutai Timur, bharindo.co.id — Polres Kutai Timur menggelar apel keberangkatan Bantuan Kendali Operasi (BKO) bagi…
Jakarta, bharindo.co.id — Kepanikan sempat melanda kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, saat kobaran api tiba-tiba…