Juni 17, 2025
WhatsApp Image 2025-05-20 at 22.43.26

Bharindo Gorontalo,- Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Melawan, Selasa, 20/5/2025 menggugah perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo. Mahasiswa menyuarakan kedaruratan tindakan premanisme yang menyasar aktivis dan pegiat demokrasi, serta mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak tinggal diam atas maraknya intimidasi terhadap Aktivis dan warga sipil yang bersuara.

Sebagai respons cepat, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus di Ruang Dulohupa. Rapat ini bertujuan menelusuri akar persoalan serta mendorong langkah penyelesaian komprehensif terhadap fenomena premanisme yang dianggap telah mengancam kebebasan berekspresi dan keamanan masyarakat sipil.

Pantauan Bharindo.co.id RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, antara lain Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa, La Ode Haimudin, Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie, Yeyen S. Sidiki, Umar Karim, Ekwan Ahmad, dan Ramdhan Liputo.

Untuk memperkaya perspektif dan menciptakan sinergi lintas sektor, forum ini turut menghadirkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menangani keamanan dan ketertiban sosial kemasyarakatan, yaitu Polda Gorontalo, Danrem Gorontalo, Kabinda Gorontalo, Kesbangpol, dan Satpol PP. Di hadapan mereka, Aliansi Mahasiswa Melawan tampil sebagai pihak pengadu, membeberkan kronologi, data lapangan, serta tuntutan agar negara bertindak nyata dan terukur dalam membasmi praktik premanisme yang diduga terorganisir.

Di akhir rapat, DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk tidak tinggal diam. Ketua Komisi I, Fadli Poha, menyampaikan bahwa RDP ini bagian dari langkah nyata untuk menindaklanjuti kegelisahan masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan persoalan ini mengendap. Komisi I akan merumuskan rekomendasi tegas kepada pemerintah, Polri, dan TNI. Kami juga mendorong dibentuknya Satgas Terpadu Anti-Premanisme yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda,” tegas Fadli Poha.

Lebih lanjut, DPRD meminta jaminan perlindungan terhadap korban dan para aktivis yang menjadi sasaran tindakan kekerasan, sebagai bagian dari komitmen lembaga terhadap penegakan hak berpendapat dalam sistem demokrasi.

“Aktivis dan masyarakat yang bersuara tidak boleh dibiarkan dalam ketakutan. Ini soal keberanian negara hadir untuk melindungi rakyatnya,” tambah Fadli.

RDP ini menjadi penanda awal bahwa perlawanan terhadap premanisme bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab moral dan politik seluruh pemangku kepentingan. (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *