Bharindo Surabaya,– Polda Jawa Timur mengamankan dua orang diduga provokator dalam perusakan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi saat aksi unjuk rasa di Surabaya pada 29–30 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan kedua pelaku mengaku mengerahkan sekitar 70 orang untuk melakukan aksi perusakan.
“Dua pelaku ini mengaku menggerakkan massa kurang lebih 70 orang untuk bersama-sama merusak Gedung Grahadi,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Meski belum merinci identitas mereka, Jules menyebut keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan diduga menyebarkan pamflet, ujaran kebencian, serta provokasi yang memicu tindakan anarkis. Saat ini, kepolisian masih mendalami peran keduanya, termasuk soal klaim pengerahan massa.
Latar belakang dua orang itu, wiraswasta. Dia membuat pamflet menyebarkan ujaran kebencian di media. Provokasi, kegiatan-kegiatan. Atau kegiatan melawan hukum, atau tindakan anarkis, jelasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menetapkan 33 tersangka terkait kericuhan 29–31 Agustus 2025, yang berujung perusakan di sejumlah titik serta pembakaran Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan 29 pos polisi.
Selain itu, Polda Jatim juga menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembakaran sisi barat Gedung Grahadi, terdiri dari satu orang dewasa dan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH). (imms***9
Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…
Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…
JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…
JAKARTA, bharindo.co.id — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…