April 15, 2026
image (49)

Jakarta, bharindo.co.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Keduanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB, dengan total puluhan pertanyaan dari penyidik.

Penyidik yang menangani perkara ini, Brigjen Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada peran keduanya sebagai brand ambassador perusahaan tersebut.

“Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam dengan hampir 20 hingga 30 pertanyaan yang diajukan kepada yang bersangkutan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, penyidik mendalami sejauh mana keterlibatan keduanya dalam mempromosikan bisnis PT DSI kepada masyarakat, termasuk pemahaman mereka terhadap skema bisnis yang dijalankan perusahaan.

Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterkaitan peran promosi tersebut dengan dugaan praktik kecurangan (fraud) yang tengah diusut.

“Materi pemeriksaan mencakup bagaimana peran sebagai brand ambassador, apakah murni profesional, serta bagaimana mereka menyampaikan informasi terkait bisnis plan PT DSI kepada publik,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan figur publik yang memiliki pengaruh luas di masyarakat, khususnya dalam membangun kepercayaan terhadap suatu produk atau layanan investasi.

Bareskrim Polri menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap secara utuh dugaan penggelapan dana tersebut serta memastikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (dns***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *