Mei 15, 2025
WhatsApp Image 2025-05-05 at 11.39.33 (1)

Bharindo, Labuhanbatu Sumut –  Unit Reskrim Polsek Panai Hilir berhasil meringkus, dan amankan jaringan Narkotika jenis pil Extacy 100 butir di Dusun II Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Sabtu, (3/5/2025) sekira pukul 12.30 Wib.

Berdasarkan pengaduan, dan laporan dari masyarakat (Dumas), Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH bersama 2 Anggota Unit Reskrim, BRIPKA Amir Simatupang, dan  BRIGADIR Evantra  Gerak Cepat menuju lokasi yang dimaksud, langsung mengamankan
Pauji alias Puji, laki-laki, (34) Islam. Nelayan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan Barang Bukti (BB) berupa,
1 ( satu ) bungkus plastik klip transparan yg berisikan  100 (seratus)  butir pil  extacy warna hijau dengan Logo Tulisan WA, 1(satu) unit sepeda motor crf 150 berwarna hitam, 1(satu) buah handphone bermerek Oppo A5 pro 5G berwana. Jumat, (3/5/2025) sekira pukul 10.00Wib.

Team Opsnal di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir  IPDA ANDI FAHRI HASIBUAN SH, bersama Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Hilir melakukan Penyelidikan tentang Peredaran Gelap Narkotika.

Kemudian Team menyusun rencana dan  tepat pukul 12.30 Wib,  salah satu personil Personil Unit Reskrim BRIGADIR Evantra melakukan Undercover Buy dan menyatu sebagai pembeli terhadap terduga pelak. Kemudian  berhasil bersama Team  mengamankan 1  (satu )orang laki laki atas nama Pauji alias (puji) di pinggir Jalan Besar tepatnya di bawah pohon sawit Dusun II Desa Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Saat di lakukan penggeledahan badan dan tempat, Team berhasil menemukan di tangan kiri 1( satu ) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis pil extacy berwarna hijau dengan Logo Tulisan WA  sebanyak 100 ( Seratus )  butir  handphone dan 1 buah sepeda motor crf 150 di gunakan pada saat transaksi. Puji mengaku bahwa barang bukti pil extacy tsb  diatas adalah benar miliknya yang di peroleh dari  seseorang  yang  bernama  panggilan Sambas. Yang beralamat di Sungai Dua  Kabupaten Asahan.
Team Opsnal  Unit Reskrim melakukan pengembangan dan pencaian  terhadap panggilan Sambas yang ber Alamat di Sungai Dua Kabupaten Asahan yg dijelaskan oleh  pelaku, namun tidak ditemukan.

Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam E Silaban, melalui Wakapolsek, IPTU D.P Samosir, S.Sos didampingi Kanit Res Polsek Panai Hilir mengatakan, “Komitmen berantas narkoba, sebab narkoba musuh kita bersama.” Katanya dengan singkat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan secara langsung serta kepada jajaran personel di lapangan yang telah berhasil mengungkap jaringan ini. “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat yang telah peduli dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” Ujarnya.

Pelaku, dan Barang Bukti (BB) di bawa ke Polsek Panai Hilir untuk proses lanjut, dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (Kholik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *