Bharindo Jakarta, – KPU RI akhirnya buka suara, adanya data formulir C hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat TPS belum terunggah. Berdasarkan data Sirekap, TPS 214 di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jaktim, terlihat formulir C hasil belum bisa ditampilkan.
Dalam website tersebut diberitahu jika formulir C hasil masih dalam proses. Sementara, TPS 208 di Ciracas, Jaktim, formulir C hasil rekapitulasi sudah tersedia, tetapi, pada bagian Pilpres hanya berupa lembar kosong.
Merespon hal tersebut, Idham mengaku, KPU sudah memerintahkan pihak terkait segera mengunggah formulir C. “KPU telah perintahkan agar semua foto formulir model c hasil agar segera diunggah ke dalam aplikasi Sirekap,” kata Idham saat dikonfirmasi awak media bharindo, Kamis (7/2/2024).
Idham mengungkapkan, sampai detik ini proses rekapitulasi terus berlangsung di masing-masing provinsi. Tidak lupa, ia mengingatkan, KPU daerah untuk segera mengunggahnya hasil rekapitulasi ke laman resminya.
“Saat ini sedang berlangsung rekapitulasi KPU provinsi di masing-masing provinsi, hasil rekapitulasi secara berjenjang. Bagi KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasinya wajib mempublikasikan hasil rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu ke publik,” ucap Idham.
Diketahui, sampai saat ini situs KPU tidak lagi menampilkan grafik data persentase perolehan suara Pilpres maupun Pileg 2024. Masyarakat yang mengakses Sirekap, hanya dapat mengakses foto formulir model C hasil di setiap TPS. (Ils78***)