Palembang bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia untuk memanfaatkan secara maksimal layanan Hotline 110 guna membantu menekan angka kejahatan jalanan.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin apel ojek online dan buruh kamtibmas bertajuk “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae” yang digelar di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (8/3/2026).
Menurut Sigit, para driver ojol memiliki mobilitas yang sangat tinggi di jalan raya sehingga berpotensi menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Di satu sisi, ojek online diharapkan bisa menjadi mitra kamtibmas strategis dalam memberikan informasi secara cepat ke kepolisian dengan memanfaatkan layanan 110 ketika terjadi peristiwa kejahatan di jalan atau kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri secara cepat di lokasi,” ujar Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa informasi yang cepat dari masyarakat, khususnya para driver ojol, sangat membantu aparat kepolisian dalam merespons berbagai potensi gangguan keamanan di lapangan.
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan angka kejahatan jalanan dapat ditekan sekaligus meningkatkan pengungkapan kasus yang terjadi di masyarakat.
“Dengan kemitraan ini, diharapkan bisa menekan angka kejahatan dan meningkatkan pengungkapan kejahatan yang terjadi di lapangan,” tambahnya.
Selain mendorong pemanfaatan layanan Hotline 110, Kapolri juga menginstruksikan seluruh jajaran Kapolda di Indonesia untuk menyiapkan aplikasi Panic Button bagi para pengemudi ojek online.
Aplikasi tersebut dirancang sebagai sistem bantuan darurat yang dapat digunakan oleh driver ojol ketika menghadapi potensi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan atau begal.
“Selanjutnya, dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button,” tegas Kapolri.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal bagi para pengemudi ojek online yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.
“Untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan,” tutup Kapolri. (***)
