September 18, 2026
ChatGPT Image 16 Sep 2026, 16.01.42

MAJALENGKA, Bharindo.co.id – Pembangunan ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) KB/Kober Pelita Hati melalui program revitalisasi sekolah dengan mekanisme swakelola P2SP menjadi sorotan. Proyek dengan pagu anggaran Rp103.353.000 tersebut dipertanyakan setelah kondisi fisik pada sejumlah bagian kolom beton memperlihatkan tulangan besi dan terdapat bagian beton yang tampak gompal.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengingat kolom merupakan salah satu elemen struktur bangunan yang berperan penting dalam menopang konstruksi.

Dari dokumentasi dan pengamatan lapangan, pada bagian kolom terlihat permukaan beton yang tidak sepenuhnya tertutup rapi. Di beberapa titik, tulangan tampak terlihat dari permukaan beton.

Namun, kondisi visual tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa struktur bangunan mengalami kegagalan atau pekerjaan pasti tidak sesuai spesifikasi. Untuk memastikan penyebab dan tingkat permasalahannya diperlukan pemeriksaan teknis berdasarkan dokumen pekerjaan maupun standar konstruksi yang berlaku.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Sekolah KB/Kober Pelita Hati menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan sesuai spesifikasi.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila terdapat kelebihan anggaran dari pembangunan tersebut, pihaknya akan mengembalikannya sesuai aturan.

“Silakan saja kalau mau diberitakan bagus atau jelek, nggak masalah, dikembalikan lagi kepada haknya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan dan menunjukkan adanya klaim dari pihak sekolah bahwa pekerjaan telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Meski demikian, klaim kesesuaian pekerjaan tetap dapat diverifikasi secara objektif melalui dokumen teknis dan pemeriksaan lapangan.

Secara teknis, tulangan yang terlihat setelah pengecoran dapat berkaitan dengan berbagai faktor, seperti ketebalan selimut beton, posisi tulangan, kualitas bekisting, proses pengecoran maupun pemadatan beton.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah kondisi tersebut hanya merupakan cacat permukaan atau terdapat persoalan yang lebih serius pada elemen struktur.

Bagian beton yang gompal juga idealnya tidak sekadar ditutup kembali tanpa terlebih dahulu mengetahui penyebabnya.

Apabila pemeriksaan nantinya menemukan selimut beton yang tidak memenuhi persyaratan atau terdapat bagian beton yang keropos di sekitar tulangan, maka diperlukan penanganan sesuai metode perbaikan yang tepat untuk mencegah persoalan pada kemudian hari.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp103.353.000, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah hasil pembangunan benar-benar sesuai dengan perencanaan, spesifikasi dan standar mutu yang telah ditetapkan.

Beberapa hal yang perlu diverifikasi antara lain:

  • Apakah diameter, jumlah dan posisi tulangan sesuai gambar kerja?
  • Apakah ketebalan selimut beton telah memenuhi persyaratan?
  • Apa penyebab beton pada kolom mengalami gompal?
  • Bagaimana proses pengecoran dan pemadatan dilakukan?
  • Apakah mutu beton telah diperiksa atau diuji?
  • Apakah pekerjaan telah diperiksa oleh tenaga teknis atau pengawas?
  • Jika dinyatakan sesuai spesifikasi, apa dasar teknis yang digunakan untuk menyatakan pekerjaan tersebut memenuhi persyaratan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar penilaian terhadap kualitas pekerjaan tidak hanya berdasarkan pernyataan maupun pengamatan visual.

Pihak yang memiliki kewenangan dalam program revitalisasi tersebut diharapkan melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap bagian struktur yang menjadi sorotan.

Jika hasil pemeriksaan menyatakan kondisi tersebut masih memenuhi persyaratan teknis, maka penjelasan tersebut dapat menjadi klarifikasi bagi masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan harus dilakukan sesuai prosedur dan standar teknis yang berlaku.

Sorotan ini juga perlu ditempatkan secara proporsional karena belum terdapat dasar yang cukup untuk menyatakan telah terjadi pelanggaran hanya berdasarkan kondisi visual bangunan.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah fungsi ruang UKS tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruangan tersebut diperuntukkan sebagai fasilitas kesehatan siswa dan bukan sebagai ruang kegiatan belajar mengajar (KBM).

Karena akan menjadi bagian dari lingkungan pendidikan anak, aspek keamanan dan kelayakan bangunan tentu menjadi perhatian penting.

Jika memang sudah sesuai spesifikasi, tunjukkan dasar teknisnya. Jika ditemukan kekurangan, lakukan perbaikan.

Dengan demikian, penggunaan anggaran publik sebesar Rp103 juta tidak hanya menghasilkan bangunan yang selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan fasilitas yang memenuhi aspek mutu, keamanan dan kelayakan. (yets***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *