PAMEKASAN, Bharindo.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menangani insiden kecelakaan lalu lintas yang berakhir fatal di Jalan Raya Palengaan, tepatnya di Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, pada Rabu (5/8/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, mengonfirmasi terjadinya peristiwa tersebut. Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor matic dengan nomor polisi M 5867 WT yang dikendarai Sdr. A (54 tahun) serta mobil pikap Daihatsu Luxio bernomor polisi L 9673 BQ yang dikemudikan Sdr. J (51 tahun).
“Tabrakan terjadi saat pengendara sepeda motor yang sedang mengangkut jerigen berisi BBM bertabrakan dengan mobil pikap yang bermuatan tembakau,” ungkap IPDA Yoni Evan.
Benturan yang terjadi begitu dahsyat memicu terjadinya ledakan akibat cairan BBM yang terbakar. Api dengan cepat menjalar membakar kedua kendaraan beserta pengendara sepeda motor yang terlibat dalam peristiwa nahas tersebut.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Sdr. A tidak berdaya dan dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas dari Polsek Palengaan segera turun ke lokasi bersama Unit Gakkum Satlantas dan Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan guna melakukan penanganan di lapangan.
Tim gabungan telah melakukan pemeriksaan olah TKP, sekaligus berupaya memadamkan api yang masih berkobar pada kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Selain itu, petugas juga melakukan evakuasi terhadap korban yang menjadi korban jiwa serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Melalui peristiwa ini, pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Khususnya saat akan mengangkut bahan-bahan yang mudah terbakar, harus dipastikan pengangkutannya telah memenuhi standar keamanan yang berlaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (nmws***)
