Categories: Nasional

Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap jadi Ekstrakurikuler Wajib Sekolah

Bharindo Jakarta,- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan satuan pendidikan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo.

Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan  Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Sedangkan, UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

“Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Oleh karena itu, tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” kata Anindito di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Dia memastikan, setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler. Utamanya dalam Kurikulum Merdeka.

Dia menegaskan, sejak awal Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan.

“Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis,” ujarnya.

“Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler. Termasuk Pramuka, bersifat sukarela,”.

Dia mengatakan, pendidikan kepramukaan dalam sistem pendidikan nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka. Utamanya dalam pembentukan kepribadian berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.

Dengan seluruh pertimbangan tersebut, lanjut Anandito, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan. “Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler, ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” ujarnya.

Kemendikbudristek, lanjut Anandito, memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka. Khususnya yang berada dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru. (Ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Ketua KADIN Tulungagung Disorot: Antara Isu Politik dan Potensi Pelanggaran Aturan Aset Daerah

​TULUNGAGUNG, bharindo.co.id – Nama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tulungagung periode 2025–2030,…

28 menit ago

Kodim 0707/Wonosobo Dampingi Pembentukan Kampung Pancasila di Desa Kaliputih, Gotong Royong Jadi Pilar Utama

Wonosobo, bharindo.co.id – Kodim 0707/Wonosobo terus aktif melaksanakan pendampingan dalam rangka mewujudkan Kampung Pancasila di…

32 menit ago

Gudang Sembako di Wonosobo Dibobol, Kerugian Capai Rp526 Juta

WONOSOBO, bharindo.co.id — Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian besar yang terjadi…

37 menit ago

Pra TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0707/Wonosobo Digelar di Desa Grugu Kaliwiro, Target Betonisasi 736 Meter Jalan Usaha Tani Dikebut

Wonosobo, bharindo.co.id – Demi memastikan keberhasilan pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026, Kodim 0707/Wonosobo…

41 menit ago

Ribuan Pelari Padati Bali, Rekayasa Lalu Lintas Polda Bali Sukses Jaga Kemala Run 2026 Tetap Lancar

Bali, bharindo.co.id — Pelaksanaan Kemala Run 2026 di Bali berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat…

23 jam ago

12 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Bakauheni, Bareskrim Bongkar Rute Penyelundupan

Lampung, bharindo.co.id — Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika jaringan…

24 jam ago