Bharindo Jakarta,- Kemenimipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan), tengah mengkaji rancangan pembangunan Lapas Khusus bagi narapidana kasus korupsi. Saat ini, masih ada 13 Lembaga Pemasyarakatan yang baru diselesaikan.
“Dari 13 Lapas itu, tujuh diantaranya akan ditargetkan selesai tahun 2025. Untuk rencana pembangunan lapas khusus koruptor sedang dibahas antar Kementerian/Lembaga, karena melibatkan banyak kementerian,” ujar, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dilansir dari laman RRI, Kamis (28/8/25).
Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan bahwa rancangan pembangunan Lapas Khusus ini memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan sejumlah kementerian terkait. Seperti, Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian PKP hingga Kementerian Kesehatan.
“Seperti Kementerian Perhubungan nantinya bertugas membangun dermaga, Kementerian PU mengerjakan fasilitas pendukung serta perumahan bagi pegawai. Adapun fasilitas kesehatan akan dibangun oleh Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa sinergi antar kementerian menjadi kunci agar rencana pembangunan lapas khusus ini dapat terealisasi. Agus menyebutkan, tahun ini pemerintah sudah mengajukan anggaran untuk studi kelayakan.
“Sementara tahun depan diharapkan sudah ada alokasi anggaran pembangunan bertahap dari Kementerian Keuangan kepada kementerian terkait. Adapun untuk pembangunan lapas khusus, anggaran yang dibutuhkan mencapai hampir Rp4 triliun,” tutupnya. (ils78***)
Jakarta, bharindo.co.id — Badan Narkotika Nasional mulai menyusun regulasi penting terkait pemberlakuan wajib Standar Nasional…
Jakarta, bharindo.co.id — Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih menghadiri Sidang Paripurna…
Wonosobo, bharindo.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Latihan Aplikasi…
Wonosobo, bharindo.co.id - Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah…
Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana…
KEDIRI, bharindo.co.id — Dugaan praktik pungutan berkedok “sumbangan sukarela” di SMA Negeri 1 Gurah, Kabupaten…