bharindo.co.id Jakarta,– Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak dipahami semata sebagai kewajiban administratif. Hal tersebut disampaikannya dalam acara peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
“Karena saya mengatakan bahwa keterbukaan informasi ini harus mempunyai manfaat. Kalau menjadi hanya kewajiban seperti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentunya akan dirasakan sebagai beban yang berat,” ujar Donny, seperti dikutip dari RRI, Senin (15/12/25).
Donny menjelaskan, keterbukaan informasi akan berjalan lebih efektif apabila diposisikan sebagai kebutuhan badan publik. Dengan pendekatan tersebut, keterbukaan informasi tidak lagi dilihat sebagai beban, melainkan sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Donny juga menyampaikan apresiasi terhadap Polri dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, Polri menjadi salah satu contoh lembaga dengan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang kuat dan bersifat struktural.
“Struktur PPID itu belum pernah ada yang struktural. Saya melihat di Polri itu struktural. Ada Kepala Divisi Humas berpangkat bintang dua, di bawahnya ada tiga kepala biro,” jelasnya.
Ia merinci, struktur tersebut mencakup biro pengelolaan informasi hingga multimedia. Menurut Donny, model ini relevan dalam menghadapi tantangan pengelolaan informasi publik yang semakin kompleks ke depan.
“Dan ini mungkin bisa menjadi satu contoh ke depan bahwa PPID ini kalau bisa struktural. Karena tantangan ke depan terkait dengan informasi akan semakin meningkat,” tambahnya.
Donny pun mendorong agar badan publik mulai memikirkan penguatan PPID sebagai struktur permanen. Ia menilai, lemahnya PPID akan berdampak langsung pada rendahnya kinerja keterbukaan informasi publik.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI Rospita Vici Paulyn memaparkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa jumlah badan publik peserta penilaian mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2025 jumlah badan publik yang terdata sebagai peserta Monev mencapai 387 badan publik, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 363 badan publik,” ujarnya.
Rospita menambahkan, jumlah badan publik dengan kualifikasi informatif juga mengalami kenaikan. Capaian tersebut dinilai mencerminkan perbaikan kualitas keterbukaan informasi publik secara nasional.
“Badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif pada Monev 2025 sebanyak 197 badan publik. Dengan demikian, hasil Monev 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,27 persen,” jelasnya.
Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur sekaligus pendorong bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi demi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. (***)
bharindo.co.id Wonosobo,– Komandan Kodim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyatno, S.Sos memimpin langsung peninjauan sasaran TNI…
bharindo.co.id Labuhanbatu,- Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kasat…
bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…
bharindo.co.id Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar…