Desember 8, 2024
IMG-20240706-WA0010

BHARINDO Gorontalo,-” Mendorong komitmen asas kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo yang Akuntabel, Sebanyak 429 peserta badan adhoc Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Sekertariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Tata Laksana Pengadministrasian dan Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, kamis ( 04 hingga 05 Juli 2024) bertempat di Hotel Damhil Kota Gorontalo.

Sebagai badan adhoc yang menerima dana hibah pilkada guna membiayai oprasional dan pembiayaan rangkaian penyelenggaraan tahapan tahapan Pilkada Tahun 2024 oleh PPS dan PPK, KPU Kabupaten Gorontalo terus memastikan pemahaman dan pengetahuan para penyelenggara tingkat PPS dan PPK benar benar taat asas akuntabilitas dan bertanggung jawab sebagai dukungan dalam memperlancar jalannya tugas tugas penyelenggaraan Pilkada hingga sukses dalam penyelenggaraan, tertib dan aman.

Pelaksana Tugas Ketua KPU Kabupaten Gorontalo yang juga sebagai Divisi Perencanaan data dan Informasi Windarto Bahua mengharapkan seluruh peserta kegiatan Bimtek agar benar benar mengikuti dengan seksama suluruh Materi yg diberikan sehingga pemahaman dan pengetahuan terkait pengelolaan dan pengadministrasian keuangan dana hibah Pilkada sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Windarto berharap dengan dasar pemahaman pengetahuan terkait Pengadministrasian dan pengelolaan Keuangan oprasional pembiayaan penyelenggaraan Pilkada PPS dan PPK dapat meminimalkan kendala kendala yg dapat menghambat kinerja dilapangan dalam rangka penyelenggaraan Tahapan Pilkada.

Selain KPU Provinsi Gorontalo yang memberikan materi terkait Regulasi pengelolaan Dana Hibah peruntukan penyelenggaraan Pilkada, Pada pelaksanaan Bimtek tersebut KPU Kabgor menghadirkan narasumber dari berbagai unsur yang kompeten dan berintegritas sebagaimana cakupan materi Bimtek, baik dari Bawaslu yang memberikan materi terkait pengawasan pelaksanaan Pilkada, KPP Pratama Gorontalo yang menyajikan materi terkait ketentuan dan kewajiban pengenaan pajak, BPKP yang memberikan materi terkait Proses dan prosedur pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Windarto Bahua-Komisioner KPU Kab. Gorontalo, Divisi Perencanaan Data dan Informasi
Windarto Bahua-Komisioner KPU Kab. Gorontalo, Divisi Perencanaan Data dan Informasi

 

Ini semua Sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam melaksanakan asas budaya kerja Akuntabel dan bertanggung jawab pada Pilkada Tahun 2024 nanti, .(nt.0101s**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *