Categories: HUKUM

Korupsi Retribusi Pudam, Mantan Direktur dan Kasubag Keuangan Resmi Ditahan Kejari Labuhanbatu.

Bharindo Labuhanbatu,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menahan terduga pelaku Korupsi pengelolaan retribusi di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bina yang berada di jalan WR Supratman No.16  Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.


Mantan Dirut Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu, 2022 hingga 2024, Paruhum Nali Siregar (53) dan Kasubag Keuangan berinisial KY (55) yang bertugas sejak 2023 – 2024 akhirnya dijebloskan ke dalam jeruji besi oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. Senin, (9/12/24).

Keduanya terjerat atas dugaan korupsi pengelolaan retribusi perusahaan tersebut.

“Sudah kita lakukan penahanan pada hari Senin (9/12/2024) sekitar pukul 17:00 WIB semalam. Keduanya kita tahan sesuai hasil pemeriksaan, dan proses penyidikan 2  alat bukti yang sah berdasarkan pasal 184 KUHAP,” ucap Kasi Intel Memed Rahmad Sugama, Selasa 10/12/2024.

Dijelaskan, terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 9 Desember 2024 sampai dengan 28 Desember 2024 di Lapas Kelas IIA.

Penahanan tersangka, Paruhum Siregar tersebut, kata Memed adalah berdasarkan Surat Penetapan tersangka (Pidsus-18) Nomor : B-03/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 09 Desember 2024 dan surat perintah penahanan (T-2) Nomor : PRINT-03/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 09 Desember 2024,” lanjutnya

Kemudian tersangka K.Y berdasarkan Surat Penetapan tersangka (Pidsus-18) Nomor : B-04/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 09 Desember 2024 dan surat perintah penahanan (T-2) Nomor : PRINT-04/L.2.18/Fd.2/12/2024 tanggal 09 Desember 2024.

“Dari hasil penyidikan, tindakan para tersangka menyebabkan kerugian negara pada PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu sebesar Rp.1.412.960.000″, pungkasnya.

(Kholik)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

15 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

17 jam ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

17 jam ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

17 jam ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

17 jam ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

1 hari ago