Categories: HUKUM

Kuota Haji Jadi Ladang Korupsi, KPK Telusuri Aliran Uang di Kemenag

Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi sistemik dalam penentuan dan pembagian kuota haji tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Temuan awal menunjukkan bahwa praktik ini melibatkan pejabat di berbagai jenjang, dari pusat hingga daerah, yang diduga menerima bagian dari aliran dana hasil manipulasi kuota ibadah haji.

Modus korupsi ini tidak dilakukan secara terang-terangan. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, uang tidak mengalir langsung dari agensi ke pejabat, melainkan melalui jaringan perantara yang terdiri dari orang kepercayaan, staf ahli, hingga kerabat para pejabat.

“Kami ketahui bahwa masing-masing tingkatan ini, masing-masing orang ini, ya kemudian mendapat bagiannya sendiri-sendiri,” ujar Asep dalam keterangan yang dikutip, Rabu (10/9/2025).

Pola permainan diduga terstruktur. Pimpinan Kemenag tidak berinteraksi langsung dengan agensi perjalanan haji. Sebaliknya, mereka menggunakan perantara untuk menjaga jarak dan menyamarkan keterlibatan langsung. Di balik itu, keputusan strategis tetap diatur oleh aktor-aktor utama di dalam kementerian.

KPK menyoroti penerbitan SK Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya legalisasi pembagian kuota yang menyimpang dari ketentuan perundang-undangan. SK tersebut membagi 20.000 kuota haji tambahan secara setara antara kuota reguler dan khusus bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

“Dari 20.000 kuota, 10.000 kemudian menjadi kuota khusus dari yang seharusnya hanya 1.600. Jadi, ada tambahan 8.400 dari kuota reguler yang dipindahkan ke kuota khusus,” ungkap Asep.

Kuota haji khusus umumnya memiliki biaya lebih tinggi, dan karena itu menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. KPK mengungkap bahwa sejumlah asosiasi agensi perjalanan haji aktif melobi pejabat Kemenag agar kuota tambahan dialihkan ke jalur khusus, membuka celah untuk praktik jual-beli kuota.

Sejauh ini, KPK telah menyita dua rumah milik ASN Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dengan nilai mencapai Rp 6,5 miliar, sebagai bagian dari upaya pelacakan aset dan aliran uang haram.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses penentuan kuota.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut ibadah yang sakral dan sangat sensitif bagi umat Muslim Indonesia. Penyelewengan dalam urusan haji bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai nilai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara ibadah.

“Terkait siapa saja yang bermain dalam kuota ini, saat ini masih kami dalami,” ujar Asep.

KPK menegaskan akan terus menggali struktur jaringan yang terlibat, dan memastikan setiap rupiah yang berasal dari praktik ilegal dikembalikan ke negara. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

2 jam ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

2 jam ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

2 jam ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

2 jam ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

2 jam ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

2 jam ago