SEMARANG, bharindo.co.id – PT Pegadaian (Persero) terus memperkuat sistem keamanan perusahaan melalui sinergi strategis dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kerja sama tersebut ditujukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap nasabah, mengamankan aset perusahaan, serta mendukung pengembangan layanan Bank Emas (Bullion Bank) yang saat ini terus berkembang di Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Pegadaian Kantor Wilayah XI Semarang dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, yang turut melibatkan Bareskrim Polri. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Hotel Aruss Semarang, Kamis (23/7/2026).
Kepala Biro Pembinaan Operasional (Karobinopsnal) Baharkam Polri, Brigjen Pol. Erwin Kurniawan, menegaskan bahwa Baharkam Polri memiliki tugas utama dalam upaya pencegahan gangguan keamanan, termasuk pengamanan terhadap objek vital nasional seperti PT Pegadaian.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan perusahaan, seiring meningkatnya nilai aset yang dikelola Pegadaian serta berkembangnya berbagai layanan keuangan berbasis emas.
“Pengamanan fisik terhadap aset Pegadaian menjadi salah satu fokus kerja sama ini. Karena itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang mencakup bantuan pengamanan, pertukaran informasi, pelatihan, dan berbagai bentuk kerja sama lainnya,” ujar Brigjen Pol. Erwin Kurniawan.
Selain pengamanan aset secara fisik, ruang lingkup kerja sama juga mencakup aspek penegakan hukum. Apabila terjadi tindak pidana yang mengganggu operasional maupun menyasar aset Pegadaian, Bareskrim Polri siap memberikan dukungan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di tengah pesatnya transformasi digital, Polri juga memberikan perhatian terhadap keamanan layanan digital Pegadaian. Inovasi layanan investasi emas melalui aplikasi Tring! dinilai memerlukan sistem perlindungan yang kuat guna mengantisipasi berbagai potensi ancaman kejahatan siber.
Brigjen Pol. Erwin menjelaskan bahwa apabila di kemudian hari muncul persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana siber, penanganannya akan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang selama ini juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Pegadaian saat ini mengembangkan aplikasi digital Tring! untuk layanan investasi emas. Jika nantinya terdapat persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana siber, tentu akan bersinggungan dengan Direktorat Tindak Pidana Siber yang juga telah menjalin kerja sama dengan BUMN secara umum,” jelasnya.

Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, PT Pegadaian dan Polri berharap mampu menciptakan ekosistem layanan keuangan yang aman, terpercaya, dan terlindungi dari berbagai ancaman, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan siber. Sinergi tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sektor ekonomi nasional melalui penguatan sistem keamanan terhadap aset strategis negara. (fjrs***)
