Categories: Majalengka

Pekerjan Proyek Revitalisasi SDN Cimuncang 1 Di Duga Asal jadi Hingga Abaikan APD, Warga Soroti Keselamatan Kerja

bharindo.co.id Majalengka,- Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cimuncang 1, Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, menjadi salah satu sekolah penerima program revitalisasi pembangunan sekolah dari anggaran APBN 2025.

Proyek senilai Rp.2.017.540.000 itu dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan target penyelesaian 120 hari kalender.

Namun, di balik kemegahan program pemerintah ini, tampak lalainya pengawasan dari Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan penerapan standar keselamatan kerja. Sejumlah pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan tersebut tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

pengerjaan pembangunan sudah masuk di minggu ke 5, tak terlihat satupun pekerja menggunakan sepatu pelindung, sarung tangan, rompi, atau helm proyek.,
Ironisnya, ada pemasangan besi yang tidak sesuai dengan RAB yaitu sambungan besi yang seharusnya menggunakan besi 12″ ini dengan sengaja menggunakan besi 10″ dengan alasan hanya untuk menyambung.
“Iya pa ini kita sambung pake besi seadaanya karna cuma 30cm sd 40cm”.ujar salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya.

Adapun spanduk himbauan penggunaan APD untuk keselamatan kerja justru terpasang jelas di area sekolah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait keseriusan pihak panitia pembangunan dalam menegakkan aturan tentang pengelolaan proyek pemerintah.

Kepala SDN Cimuncang I Jaja Darja, S.Pd.SD, saat dikonfirmasi Selasa (10/9/2025), mengakui bahwa APD sudah disediakan dan sudah di bagikan ke para pekerja.
“APD sudah kami beli dan siapkan,hanya saja mungkin para pekerja enggan memakainya,mungkin mereka tidak terbiasa,” ujar Jaja

Sikap para pekerja yang menolak menggunakan APD ini menuai sorotan warga sekitar. Seorang warga menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah maupun panitia pembangunan.
“Seharusnya ada ketegasan agar APD dipakai. Ini menyangkut keselamatan para pekerja sendiri,” tegasnya.

Ia juga berharap, selain soal keselamatan kerja, pengerjaan program Revitalisasi sekolah tersebut dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya,karena diduga ada beberapa material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang jelas tertera di RAB, contoh penggunaan pasir yang di duga bukan peruntukannya,dan ukuran bata yang lebih kecil.

Padahal jelas dalam Undang – undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa Kontruksi dan Perubahannya undang undang no 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja, undang – undang ini mengatur tanggung jawab kontraktor atau penyedia jasa kontruksi terhadap kualitas pekerjaan dan ketidak sesuaian dengan spesifikasi termasuk RAB

Sementara itu KABID SD Disdik Majalengka,Asep Fajar Aliwardana saat di konfirmasi di kantor Dinas Pendidikan kabupaten Majalengka (7/9/2025) mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk lebih mengutamakan keselamatan pekerja.,

Sebagai acuan Peraturan Pemerintah (PP) No.50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga mengatur secara rinci mengenai kewajiban perusahaan atau instansi untuk menerapkan SMK3,termasuk penyediaan APD, Pelatihan K3, dan pengawasan terhadap penerapan K3 di tempat kerja.(Tim).

adminbharindo

Recent Posts

TEROR DIGITAL MENGINTAI DIAM-DIAM! Wakapolri Bongkar Ancaman Baru yang Menyusup Lewat Gadget dan Media Sosial

Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…

8 jam ago

ROTASI PANAS DI TUBUH BRIMOB! Kombes Heru Novianto Ambil Alih Pasukan Brimob II, Arif Budiman Meluncur Jadi Kapolda Malut

Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…

8 jam ago

Bareskrim Bidik Konsumen “Gas Tertawa” Viral! Selebgram Hingga Pembeli Ratusan Kali Dipanggil Polisi

JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…

8 jam ago

Densus 88 Bongkar “Teror Digital” yang Mengincar Anak Muda, Wakapolri: Negara Tak Boleh Kalah di Ruang Siber

JAKARTA, bharindo.co.id  — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…

8 jam ago

Prabowo ‘Tampar’ Mental ASN! Anak Muda Diminta Berani Jadi Pengusaha dan Kuasai Dunia Usaha

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…

8 jam ago

Prabowo Murka! Menteri dan ASN Nakal Diultimatum, Teknologi Canggih Disiapkan Bongkar Korupsi dan Bunker Tersembunyi

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…

8 jam ago