Juni 17, 2025
WhatsApp Image 2025-05-22 at 13.00.49

Bharindo Gowa,- Pemberhentian Kalasinah sebagai Kepala Dusun (Kadus) Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Hal ini ditegaskan Kepala Desa Jipang, Arifuddin Kadir Dg Palallo, saat ditemui awak media di ruang kerjanya. Desa Jipang kec Bontonompo Selatan kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan Kamis 22/05/2025

Keputusan pemberhentian tersebut diambil setelah melalui serangkaian musyawarah yang melibatkan berbagai pihak. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Jipang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Camat Bontonompo Selatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Dg Palallo menjelaskan bahwa pemberhentian Kalasinah didasarkan pada sejumlah pelanggaran aturan yang dilakukannya. Ia menyebutkan bahwa Kalasinah telah beberapa kali dipanggil dan disurati untuk hadir dalam musyawarah, namun tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Kami beberapa kali memanggil dan menyurati beliau untuk datang ke kantor desa guna melakukan musyawarah, akan tetapi tidak pernah hadir,” ungkap Kepala Desa Dg Palallo. Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan dan tata tertib pemerintahan desa.

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari para pihak yang terlibat dalam musyawarah, Kepala Desa Dg Palallo akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Kalasinah dari jabatannya sebagai Kadus Jipang.

Proses pemberhentian ini telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, melibatkan berbagai pihak terkait dan mempertimbangkan berbagai pertimbangan. Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan iklim pemerintahan desa yang lebih kondusif dan efektif.

Pemerintah Desa Jipang berkomitmen untuk terus menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik dan transparan, selalu mengedepankan aturan dan prosedur yang berlaku dalam setiap pengambilan keputusan (Tim/Mdns***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *