Bharindo MANADO – Pada hari Minggu, tanggal 21 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 Wita, di Kelurahan Molas Lingkungan V Kecamatan Bunaken Kota Manado, terjadi insiden KDRT yang melibatkan Pelapor Pr. Oktafia Areros dan Terlapor Lk. Jhenly Ransa. Pelapor mencoba menegur Terlapor yang tengah mengonsumsi minuman beralkohol, tetapi peristiwa ini berujung pada tindakan kekerasan dan pengrusakan rumah.
Bhabinkamtibmas dan Anggota Piket SPK turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Terlapor diundang ke Polsek Bunaken dan dilakukan mediasi antara Pelapor dan Terlapor. Terlapor mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pelapor, dengan penuh kekeluargaan, menerima permintaan maaf dan tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak lain. Dengan saksama dari keluarga Pelapor, pihak kepolisian, Pelapor, dan Terlapor membuat surat pernyataan bersama, menyatakan bahwa masalah tersebut dianggap telah selesai.
Penyelesaian damai ini menunjukkan efektivitas pendekatan Problem Solving dalam menangani konflik sosial, menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, dan menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.(rusdi)
BHARINDO MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Ibadah…
Bharindo Serang.- Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Prov Banten dan Kab. Serang menangkap SD…
Bharindo Yogyakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pembukaan pekan orientasi Himpunan Mahasiswa Buddhis…
Bharindo Papua,– Sebanyak 120 orang personel Polri dikerahkan untuk melakukan penjagaan keamanan di Kabupaten Yahukimo,…
BHARINDO JAKARTA,– Korps Brimob Polri menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Alpha Bravo Moskona…
Bharindo Balikpapan,– Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kota Balikpapan. Kali ini, kebakaran menghanguskan satu unit…