Categories: HUKUM

Polisi Janji Usut Judol Oknum Komdigi Sampai Akar

Bharindo JAkarta,- Polda Metro Jaya terus mengusut jaringan judi online (judol) yang diduga melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga saat ini Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum sudah menangkap 15 tersangka dengan barang bukti miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, barang bukti yang disita meliputi meliputi 34 ponsel, 23 laptop, 20 lukisan serta 16 unit mobil. Kemudian ada16 monitor, 11 jam tangan mewah, 4 tablet, 4 unit bangunan, 2 pucuk senjata api, 1 unit motor, dan logam mulia seberat 215,5 gram.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai total Rp73,7 miliar yang terdiri dari Rp35,7 miliar dalam bentuk rupiah. Kemudian uang tunai SGD 2.955.779 (setara Rp35 miliar) dan USD 183.500 (setara Rp2,8 miliar).

“Penyidik Polri juga telah memblokir 47 rekening milik para tersangka. Penyidik juga sedang memproses pemblokiran rekening-rekening lain yang terkait dengan website judi online yang mereka kelola,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Hal tersebut merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum dari Komdigi maupun bandar dan jaringan terkait. Ini adalah komitmen kami untuk membersihkan segala bentuk perjudian dan pencucian uang yang merugikan masyarakat,” kata dia.

Ary mengatakan, upaya ini adalah bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita Ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Yaitu memperkuat Reformasi Politik Hukum dan Birokrasi serta memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Perjudian, Narkoba, dan Penyelundupan.

“Kami akan terus bergerak, melakukan penegakan hukum yang adil dan tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya pemberantasan judi online dan segala bentuk pelanggaran hukum lainnya,” katanya mengakhiri. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Polri Tancap Gas Program 3 Juta Rumah! 378 Hunian Subsidi Diserahkan di Sultra

  Kolaka, bharindo.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan…

5 jam ago

Polri Bangun 17 Jembatan Perintis di Sultra, Wakapolri Tegaskan Akses Rakyat Tak Boleh Terputus

Kolaka, bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, meresmikan 17 jembatan perintis…

5 jam ago

Kakorlantas Ganjar Komunitas Bali, Sinergi Warga Bikin Lalu Lintas Makin Tertib!

Bali, bharindo.co.id — Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah tokoh dan komunitas…

6 jam ago

Semangat Kartini Menggema di Sepolwan, Polwan Didorong Tampil Tangguh dan Profesional

Jakarta, bharindo.co.id — Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) memperingati Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) dengan penuh…

6 jam ago

Kabaharkam “Sentil” Polisi Tak Terlihat di Masyarakat, Minta Turun Langsung Layani Warga!

Kota Kediri, bharindo.co.id — Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, menyoroti masih minimnya kehadiran…

6 jam ago

Mafia BBM & LPG Dibongkar! 330 Tersangka Disikat, Negara Rugi Ratusan Miliar

Jakarta, bharindo.co.id  — Bareskrim Polri bersama jajaran Polda kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik ilegal…

6 jam ago