Juli 27, 2024

Bharindo Fakfak – Kepolisian Resor Fakfak telah menerbitkan imbauan Kamtibmas terkait penggunaan knalpot racing atau knalpot brong dalam rangka memasuki masa kampanye terbuka pada Pemilu tahun 2024. Terkait hal itu Kasat Lantas Polres Fakfak Ipda. Naufalsyah Al Borneo, S.Tr.K pada dialog yang berlangsung di Programa 1 RRI Fakfak, Selasa (23/1/2024) menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong atau racing agar diganti dengan knalpot standar.

Dikatakan, Satlantas Polres Fakfak telah melakukan berbagai upaya untuk mensosialisaikan hal tersebut kepada masyarakat pengguna jalan diantaranya dengan mengaktifkan kembali pos yang berada di Thumburuni.

”Masyarakat bisa melihat telah diaktifkan pos di Thumburuni, beberapa minggu ini petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas serta sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan knalpot brong’’ ucapnya.

Selain itu disampaikan bahwa sosialisasi juga dilakukan di SMA Negeri 1 Fakfak dan SMK Yapis Fakfak, dengan menekankan pentingnya penggunaan helm saat berkendara untuk keselamatan diri dan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Pihaknya juga rutin melakukan blue light patrol atau patroli malam.

‘’Kami juga melaksanakan blue light patrol atau patroli malam yang merupakan kegiatan rutin yang kami tingkatkan agar memberi rasa aman dan tentram kepada masyarakat kota Fakfak’’ ujarnya.

Pada akhir dialog Kasat Lantas Polres Fakfak menghimbau agar masyarakat meningkatkan kesadaran diri dalam berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, periksa kelengkapan kendaraan serta utamakan keselamatan saat berkendara. (S***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.