JAKARTA, bharindo.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah wilayah hukum Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB tersebut melibatkan sebanyak 144 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polsek. Petugas melaksanakan patroli serta pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik rawan, meliputi kawasan Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, hingga Johar Baru.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun pengendara yang melintas guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkotika, serta tindak kriminalitas jalanan lainnya.
Berdasarkan hasil operasi, petugas tidak menemukan adanya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api maupun senjata tajam. Namun demikian, sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E. P. Hutagalung, mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus melakukan kegiatan patroli dan razia sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan situasi Jakarta Pusat yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila melihat adanya potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110,” katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Selama pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi berlangsung, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (azs***)
