Categories: POLRES TEBING TINGGI

Polres Tebing Tinggi Ringkus Pencuri Kompresor AC Sekolah, Pelaku Sempat Kabur ke Sungai

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Polres Tebing Tinggi menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus kejahatan diwilayah hukumnya. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap dua pria pelaku pencurian yang mencuri dua unit kompresor AC milik SD Negeri 163087 Kota Tebing Tinggi.

Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Sabtu pagi (29/11/2025) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu. Pagi itu, saksi yang merupakan honorer menemukan dua kompresor AC 1 PK merek Polytron yang terpasang diluar bangunan sekolah telah hilang, yang selanjutnya ia menyampaikan kepada Kepala sekolah, dan langsung melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing,SH, Sabtu (6/12), yang menyatakan bahwa Polres Tebing Tinggi telah menerima laporan pencurian dengan pemberatan, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.

“Menerima laporan tersebut, Polres Tebing Tinggi bergerak cepat. Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya mengarah pada pelaku pertama, yaitu JWS alias Sumbayak (32)”, ungkap Kasat Reskrim

Saat hendak diamankan di Jalan Kutilang, pada Rabu Siang (3/12), pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ke arah belakang rumahnya yang berbatasan langsung dengan sebuah sungai. Dalam pengejaran tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku didalam aliran sungai.

Tidak sampai disitu, Polres Tebing Tinggi kembali mengembangkan penyelidikan. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pencurian dilakukan bersama dengan rekannya berinisial KL alias Lubis (32). Petugas kemudian menyisir beberapa lokasi dan berhasil meringkus pelaku KL saat berada di Jalan Sutoyo, Kota Tebing Tinggi.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berhasil menyita dua unit kompresor AC merek Polytron sebagai barang bukti. Dan terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan. (alis***)

adminbharindo

Recent Posts

TEROR DIGITAL MENGINTAI DIAM-DIAM! Wakapolri Bongkar Ancaman Baru yang Menyusup Lewat Gadget dan Media Sosial

Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…

4 jam ago

ROTASI PANAS DI TUBUH BRIMOB! Kombes Heru Novianto Ambil Alih Pasukan Brimob II, Arif Budiman Meluncur Jadi Kapolda Malut

Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…

4 jam ago

Bareskrim Bidik Konsumen “Gas Tertawa” Viral! Selebgram Hingga Pembeli Ratusan Kali Dipanggil Polisi

JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…

4 jam ago

Densus 88 Bongkar “Teror Digital” yang Mengincar Anak Muda, Wakapolri: Negara Tak Boleh Kalah di Ruang Siber

JAKARTA, bharindo.co.id  — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…

4 jam ago

Prabowo ‘Tampar’ Mental ASN! Anak Muda Diminta Berani Jadi Pengusaha dan Kuasai Dunia Usaha

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…

4 jam ago

Prabowo Murka! Menteri dan ASN Nakal Diultimatum, Teknologi Canggih Disiapkan Bongkar Korupsi dan Bunker Tersembunyi

Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…

4 jam ago