April 17, 2026
WhatsApp Image 2026-04-15 at 07.08.37

Manado. bharindo.co.id — Komitmen Polresta Manado dalam perang melawan narkoba kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu di lokasi berbeda dalam waktu berdekatan.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K saat press conference di Mapolresta Manado, Senin (13/4/2026). Ia didampingi Kasat Narkoba Kompol Hilman Muthalib, S.H., M.H dan Kasi Humas Iptu Agus Haryono, S.H., S.M.

Kasus pertama terungkap di Kecamatan Malalayang. Tim Satresnarkoba mengamankan tersangka AAL (42) dengan barang bukti 7 paket kecil dan 1 paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Hasil interogasi mengungkap sabu tersebut dikirim dari Kota Palu via angkutan darat. Pelaku menyamarkannya dalam kotak P3K untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan kedua terjadi di Kecamatan Wanea. Petugas menangkap SFS (47) di rumahnya. Dari tangan tersangka disita 3 paket sabu, bong, timbangan digital, plastik klip, dan sejumlah barang lain yang diduga dipakai untuk mengedarkan narkoba.

“Kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum. Tim masih kembangkan kasus ini untuk bongkar jaringan di atasnya,” tegas Kombes Pol. Irham Halid.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Kota Manado. “Ini musuh bersama. Narkoba merusak generasi. Kami minta masyarakat jangan takut lapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tambah Kapolresta.

Polresta Manado mengajak seluruh warga berperan aktif memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan resmi.

(edss***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *