Oktober 13, 2025
500bd2ad-d7c1-41a8-9858-8cf15916_160517

bharindo.co.id Jakarta,— Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Seminar Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dihadiri oleh aparatur negara dari berbagai instansi. Seminar bertema “Polisi sebagai Guardian of Democracy” ini menghadirkan Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Eko Rudi Sudarto, sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Irjen Eko menekankan pentingnya peran strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai penjaga demokrasi dan pelindung hak-hak konstitusional warga negara, tanpa mengesampingkan tugas menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Polri bukan sekadar alat negara, tetapi pelayan publik yang wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan supremasi hukum. Transformasi kepolisian harus memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta orientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Irjen Eko di hadapan peserta seminar, Senin (13/10).

Ia menjelaskan bahwa arah transformasi Polri berlandaskan amanat UUD 1945 Pasal 28 tentang jaminan hak asasi manusia, serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menyatakan bahwa Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah inovasi telah diimplementasikan, seperti penggunaan Body-Worn Camera (BWC) untuk meningkatkan akuntabilitas petugas di lapangan, penguatan sistem pengawasan independen, hingga pendidikan HAM berkelanjutan bagi seluruh personel Polri.

“Melalui langkah-langkah tersebut, Polri berkomitmen membangun model Democratic Policing yang modern, profesional, dan humanis,” tegasnya.

Seminar ini juga menjadi forum kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi antara penegakan hukum, penghormatan terhadap HAM, dan konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Menutup pemaparannya, Irjen Eko menyatakan bahwa STIK Lemdiklat Polri akan terus mengambil peran sebagai pusat keilmuan yang aktif mendukung reformasi kepolisian yang berintegritas dan berkeadaban.

“Kepercayaan publik terhadap institusi Polri hanya bisa dibangun lewat profesionalisme, akuntabilitas, dan pendekatan yang humanis. Dan itu dimulai dari perubahan di dalam tubuh kepolisian sendiri,” pungkasnya. (hnds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *