Juni 9, 2026
hrq01138_879704

JAKARTA, bharindo.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, memastikan masyarakat yang terdampak kebakaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus kembali berbagai dokumen administrasi yang hilang maupun rusak akibat musibah tersebut.

Komitmen tersebut disampaikan Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat meninjau kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan Polri bagi warga korban kebakaran di RW 04, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan itu, selain menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak, jajaran Polri juga mendengarkan langsung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk terkait hilangnya dokumen-dokumen penting yang terbakar.

“Tentunya di samping hari ini kita melakukan bakti sosial, kami juga mendengar keluhan daripada teman-teman, warga yang terdampak, ada penyampaian dari warga terkait pelayanan administrasi,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat berdialog dengan para korban kebakaran.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat, Polri telah menyiapkan posko pelayanan khusus yang akan membantu proses pengurusan berbagai dokumen penting yang terdampak kebakaran, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga dokumen administrasi lainnya.

“Sudah ada poskonya, semoga nanti bisa kami bantu dengan secepatnya untuk dilakukan pelayanan dengan baik. Baik itu nanti surat-surat SIM, STNK, BPKB, termasuk juga surat-surat lainnya. Sudah ada posko yang dibuat, nanti akan kita tinjau juga,” kata Kakorlantas.

Ia menegaskan bahwa proses pelayanan akan dilakukan secara lebih mudah dan cepat, termasuk penyederhanaan persyaratan administrasi bagi warga yang kehilangan dokumen akibat kebakaran.

“Kami sudah diskusi, jadi pelayanan tentang surat-surat yang terbakar nanti akan kami permudah. Syaratnya juga nanti akan kami permudah, sehingga posko itu nanti tentunya sudah mengidentifikasi,” jelasnya.

Menurut Irjen Pol. Agus, setiap warga memiliki kebutuhan yang berbeda sesuai jenis dokumen yang hilang. Oleh karena itu, petugas di posko akan melakukan pendataan dan identifikasi secara menyeluruh agar proses pelayanan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Tentunya beda-beda ya, ada yang kebakaran SIM-nya, mungkin STNK-nya, nanti akan diidentifikasi dan langsung dikoordinasikan dengan pihak Polda. Saya minta untuk Pak Kapolda, Pak Dirlantas, termasuk juga Polres agar segera membantu kegiatan ini,” tegasnya.

Langkah cepat yang dilakukan Polri ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat pascakebakaran, sekaligus memastikan warga dapat segera memperoleh kembali dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari. (azs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *