Bharindo Jakarta,- Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Pemeriksaan itu dilakukan dalam tahap penyelidikan.
“24 saksi sudah diperiksa,” ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Selasa (29/7/25).
Ia menerangkan, pemeriksaan kepada puluhan saksi itu dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti ada tidaknya tindak pidana. Pemeriksaan dilakukan kepada pihak keluarga hingga ahli.
“6 orang dari tempat tinggal korban (termasuk penjaga kos), 1 orang keluarga (istri), 7 orang dari tempat lingkungan kerja, 4 saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi, dokter rawat jalan, dan 6 orang saksi ahli,” ungkapnya.
Gelar hasil penyelidikan pun sudah dilakukan, kemarin (28/7/25). Selanjutnya, tim penyelidik akan mengumumkan hasilnya, hari ini. (hnds***)
Jakarta, bharindo.co.id — Badan Narkotika Nasional mulai menyusun regulasi penting terkait pemberlakuan wajib Standar Nasional…
Jakarta, bharindo.co.id — Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih menghadiri Sidang Paripurna…
Wonosobo, bharindo.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan Latihan Aplikasi…
Wonosobo, bharindo.co.id - Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah…
Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana…
KEDIRI, bharindo.co.id — Dugaan praktik pungutan berkedok “sumbangan sukarela” di SMA Negeri 1 Gurah, Kabupaten…