Bharindo Medan,- Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna mempermudah warga mendapatkan harga terjangkau.
“Kami perhatikan perbedaan harga beras SPHP dengan medium cukup jauh,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (28/7/25).
Dalam keterangannya, saat melakukan pemantauan di Pasar Sei Sikambing Medan, Sumatera Utara, ia mengungkapkan bahwa dari hasil pantauan beras SPHP dijual Rp13.100 per kilogram atau Rp65 ribu per untuk lima kg, sedangkan beras medium Rp15 ribu per kg.
Ia mengatakan, beras SPHP dengan medium itu selisih Rp2 ribu per kg, atau yang mengambil lima kilogram memiliki selisih Rp10 ribu.
“Diharapkan dengan beras SPHP harga di pasar lebih stabil, agar menjangkau masyarakat, karena ini merupakan bahan pokok,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, Bapanas telah menugaskan Bulog untuk menyalurkan ke seluruh Indonesia sekitar 1,3 juta sampai Desember 2025.
“Karena kami mengetahui harga naik, siklus produksi juga turun. Semester satu puncak produksi, kami tunggu juga Agustus sampai akhir tahun ini,” jelasnya.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto, mengatakan untuk saat ini pihaknya menyalurkan sebanyak 200 ton kepada penyalur.
Ia mengatakan pula penyaluran beras SPHP itu, di antaranya toko binaan, gerakan pangan, toko di pasar dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (***)
Jakarta, bharindo.co.id — Ancaman terhadap keamanan negara kini tidak lagi selalu hadir dalam bentuk senjata,…
Depok, bharindo.co.id - Korps Brimob Polri kembali melakukan manuver besar di jajaran elite pasukan. Dalam…
JAKARTA, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan peredaran gas…
JAKARTA, bharindo.co.id — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan kini berubah wajah. Jika dulu identik…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto meminta generasi muda Indonesia tidak hanya bercita-cita menjadi aparatur sipil…
Jakarta, bharindo.co.id — Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada seluruh menteri, kepala badan, hingga pimpinan…