Bharindo Jakarta, – Kementerian Agama RI menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Maret 2024. Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
“Hilal tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, Sidang Isbat secara mufakat. Menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 Masehi,” ujar Gus Men, sapaan akrabnya, dalam acara konferensi pers Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1445 H/2024 M, di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Penentuan itu merupakan hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Selain penetapan awal Ramadan, pemerintah juga menggunakan kriteria MABIMS pada penetapan awal Syawal dan 10 Dzulhijjah.
Gus Men mengatakan bahwa pada Minggu (10/3/2024) sore, hilal belum terlihat. Bahkan belum memenuhi kriteria MABIMS dengan ketentuan ketinggian hilal ditetapkan 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menetapkan awal Ramadan 1445 Hijriah pada 12 Maret 2024.Demikian disampaikan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf yang disiarkan secara daring melalui YouTube TVNU, Minggu, (10/3/2024).
PBNU melaporkan, hasil itu berdasarkan laporan tim di 38 titik seluruh Indonesia sesuai dengan perhitungan hisab. PBNU menyatakan bahwa ketinggian bulan menurut hasil hisab masih sangat kecil yaitu 0 derajat 30 menit.
Dalam pengamatan itu, dikatakan posisi hilal belum memenuhi syarat imkan rukyat. “Tim tidak dapat menangkap hilal,” kata Yahya Cholil Staquf secara daring melalui YouTube TVNU, Minggu, (10/3/2024). (Ils78***)