April 21, 2026
image (37)

SULAWESI SELATAN, bharindo.co.id — Kasus mengejutkan mengguncang publik. Seorang ibu berinisial MT diamankan oleh Polda Sulawesi Selatan atas dugaan memperjualbelikan empat anak, yang terdiri dari tiga anak kandung dan satu keponakannya.

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat PPA-PPO setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan tindak pidana perdagangan anak. Kepala Subdirektorat PPO, Zaki Zungkar, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terlapor sudah kami tangkap, seorang wanita berinisial MT,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).

Kasus ini pertama kali terungkap dari laporan suami pelaku berinisial A pada awal Maret 2026. Dalam laporannya, ia menyebut adanya dugaan bahwa istrinya telah menjual empat anak, termasuk anak kandung mereka sendiri.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, aparat akhirnya menangkap MT di wilayah Makassar. Namun hingga kini, keberadaan anak-anak yang diduga menjadi korban masih belum diketahui.

“Keberadaan anaknya masih belum diketahui, ini masih kami kembangkan,” jelas Kompol Zaki.

Pihak kepolisian kini terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak di balik kasus ini. Upaya pencarian terhadap para korban juga terus dilakukan guna memastikan keselamatan dan perlindungan mereka.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan terhadap tindak kejahatan perdagangan anak yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *