Mei 18, 2025
WhatsApp Image 2025-05-06 at 11.49.25

Bharindo Gorontalo,-Β  Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Drs. Ridwan Monoarfa, melalui Pesan WhatsApp kepada media Bharindo.co.id mengabarkan sedang menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Dewan Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) yang digelar di Gedung Sate, Jawa Barat, Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta sejumlah pimpinan dan sekretaris DPRD dari berbagai provinsi di Indonesia.

Dalam Munas tersebut, Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. H. Buky Wibawa, M.Si, didaulat secara aklamasi menjadi Ketua Umum ADPSI menggantikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Drs. H. Khoirudin, M.Si. Pergantian ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi.

Munas ADPSI dan ASDEPSI kali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-lembaga legislatif di tingkat provinsi serta membahas berbagai isu strategis terkait penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Drs. Ridwan Monoarfa menyampaikan bahwa Munas kali ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting organisasi yang akan diperjuangkan ke tingkat nasional. Salah satunya adalah dorongan agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 dapat disesuaikan (dilunsum), terutama dalam kaitannya dengan peningkatan kinerja anggota dewan.

β€œForum mendorong agar PP 53 bisa direvisi atau disesuaikan, karena dalam praktiknya kita melihat perlunya mekanisme yang lebih mendukung peningkatan kinerja anggota DPRD. Selain itu, berkembang pula pembahasan mengenai pemberian tunjangan khusus untuk kehadiran dalam rapat-rapat. Ini dilatarbelakangi oleh masih adanya persoalan indisipliner anggota dalam menjalankan tugas kehadiran rapat,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan bahwa usulan-usulan tersebut bukan semata untuk kepentingan anggota, tetapi lebih kepada penguatan kelembagaan dan tanggung jawab representatif lembaga legislatif di mata publik. (nnts***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *