Bharindo, Pemalang Jateng – Setelah beberapa lama ditunggu terkait serah terima proyek pengaspalan di Jalan Kamboja Dukuh Harjo Desa Bantarbolang, ternyata hingga saat ini belum dilaksanakan serah terima pekerjaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPUTR [Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang] Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Yugo Pranoto.
“Belum, ngapunten ya nanti kalau selesai masa pemeliharaan,” Jawab Yugo, melalui pesan singkat WhatsApp.
Disinggung terkait kapan dimulai terhitung awal dan akhir masa pemeliharaan, Yugo tidak menjawabnya dengan pasti, seolah-olah hanya dalam perkiraan saja. “Ngapunten mas aku ngga hapal, kemungkinan sekitar 6 [enam] bulan, mulai oktober,” Sambungnya.
Untuk kali ini, proses serah terima tersebut menjadi sorotan tersendiri bagi kalangan aktivis, termasuk juga dari wilayah setempat.
Teguh Suwito,CFLE, sebagai sekretaris Jenderal DPP [Dewan Pimpinan Pusat] ormas GMP [Garuda Muda Projamin], menyoroti adanya polemik proyek pengaspalan tersebut.
Teguh menyoal adanya dugaan tumpang tindih LPJ [Laporan Pertanggung Jawaban] yang nantinya bisa saja dilakukan oleh pihak DPUTR [Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang] Kabupaten Pemalang.
“Fenomena kaitan dengan ruas jalan Desa yang dikerjakan oleh DPU, itukan suatu yang menurut saya sangat tidak sesuai,” Pungkasnya, saat ditemui di sekretariatnya, Desa Bantarbolang, senin [19\08].
Masih menurut Teguh, ada dugaan tumpang tindih pada saat pelaporan nantinya. Bahkan, bisa jadi diduga ada yang salah dalam kasus proyek tersebut. “Karena apapun bentuknya, semua anggaran-anggaran kan sudah dialokasikan sesuai tupoksinya, sesuai kebutuhan,” Tutupnya.
Sebagai informasi, kabar terbaru yang diperoleh awak media di lapangan, bahwa proyek pengaspalan tersebut adalah hasil Pokir [Pokok Pemikiran] salah satu anggota DPRD [Dewan Perwakilan Rakyat Daerah] Kabupaten Pemalang.
Dan dalam pelaksanaan dikerjakan oleh pihak ketiga, yaitu CV.PERMATA. Lokasi pekerjaan di ruas Jalan dukuh Harjo Jalan Kamboja, Desa Bantarbolang. Serta pekerjaan tersebut adalah sistem Pengadaan Langsung atau istilah dilapangan sering disebut dengan PL.
Dalam hal ini, yang perlu dipertanyakan adalah kinerja kepala dinas dan juga PPK [Pejabat Pembuat Komitmen], dalam mengambil keputusan serta kebijakan untuk masyarakat luas di Kabupaten Pemalang.
Karena ironisnya, masih banyak informasi beredar di media sosial, yang mengunggah dan mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan perlu perhatian khusus dari pemerintah daerah Kabupaten Pemalang, melalui DPUTR.
[SA.1]