Maret 12, 2025
Screenshot_2025-03-12-18-46-55-872_com.google.android.apps.photos-edit

Bharindo.co.id. sumedang Di sinyalir demi raup keuntungan Pemerintah desa palasari kecamatan Ujungjaya .kerjakan proyek dana desa yang bersifat swakelola asal jadi dan di duga tidak sesuai SBD kabupaten Sumedang.

Hal ini terungkap oleh awak media pada tanggal,(11/03/2025) melakukan kroscek di lokasi pekerjaan, menurut keterangan warga yang di temui mengatakan bahwa pekerjaan hotmik tersebut cuma sebagian warga saja karena di duga di borong kan.

Selasa tanggal 11- 03- 2025 tempat balai desa palasari kecamatan Ujungjaya kabupaten Sumedang sekdes desa Palasari di konfirmasi cuma bisa menerangkan sebagian saja
Terkait anggaran , volume nya tidak tahu karena yang tahu kaur perencanaan.
Bendahara desa juga cuma bisa menerangkan sebagian saja dan permisi pergi dengan alasan mau isoma.

Kepala desa palasari di komfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan Desa sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang jenis kegiatan peningkatan jalan lingkungan dusun Ciroyom RT 02 , RT 04 RW 06 dengan volume 165 M’ anggaran Rp.21.238.500 pelaksanaan kegiatan TPK.Jawab nya tidak tahu karena itu yang tau kaur perencanaan
padahal sekdes juga sama perannya sebagai pengelola anggaran kepala desa sebagai penanggung jawab anggaran.

tim investigasi minta ketemu dengan kaur perencanaan bilangnya gak ada lagi keluar ,kaur perencanaan di hubungi via WhatsApp tidak di angkat di wa tidak di balas .

pa Kuwu juga di konfirmasi ke kaur perencanaan aja semuanya yang tau kaur perencanaan sambil mesem .

Sebelumnya tim Bharindo udah datang beberapa kali ke desa Palasari kecamatan Ujungjaya untuk konfirmasi cuma ada perangkat desa yang lain mangkanya saya sebagai kontrol sosia merasa heran karena di duga ada yang di tutupi terkait pengelolaan anggaran tersebut

keterangan masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya proyek peningkatan jalan tersebut asal jadi di karnakan melihat fisik dan kwalitasnya kurang memuaskan.

Miris nya, pengerjaan hotmik tersebut di duga asal jadi demi meraih keuntungan cukup besar, kondisi bangunan tersebut sudah mulai bintik-bintik terkelupas meski baru beberapa hari padahal proyek dana desa tidak ada sistem pemeliharaan .

Yang perlu di pahami oleh pemerintah desa bahwa sifat proyek dana desa adalah swakelola dan tidak ada profit di dalam nya, di tambah pada juknis pelaksanaan dana desa tahun 2021, untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat harus menyerap 50% PKTD,

Insepktorat dan pihak kecamatan selaku pembina desa harus menyikapi serius temuan awak media ini, jangan sampai uang negara di salahgunakan oleh segilintir oknum ( Tim yyt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *