Juli 3, 2026
IMG-20260513-WA0006

Purbalingga, bharindo.co.id – Suasana audiensi yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendadak menjadi sorotan setelah awak media disebut tidak diperkenankan meliput jalannya pertemuan. Kebijakan tersebut memicu kekecewaan sejumlah pihak, terutama karena forum yang berlangsung dinilai menyangkut kepentingan publik dan seharusnya terbuka untuk pengawasan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, audiensi tersebut berlangsung secara tertutup dan hanya dihadiri pihak-pihak tertentu. Beberapa wartawan yang hadir mengaku diminta menunggu di luar ruangan tanpa penjelasan yang memadai terkait alasan pembatasan peliputan.

Situasi semakin menjadi perhatian ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga dikabarkan meninggalkan forum sebelum audiensi selesai. Sikap tersebut dinilai sejumlah peserta mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap forum dialog yang tengah berlangsung.

Salah satu peserta audiensi menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, audiensi seharusnya menjadi ruang komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat, termasuk memberi akses kepada media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.

“Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika forum seperti ini tertutup, tentu akan menimbulkan pertanyaan publik,” ujarnya.

Di sisi lain, beberapa wartawan juga menyayangkan pembatasan peliputan yang dilakukan. Mereka menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Purbalingga terkait alasan audiensi dilakukan secara tertutup maupun mengenai sikap Sekda yang meninggalkan forum sebelum acara selesai.

Peristiwa ini pun memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah dapat lebih terbuka terhadap media dan menjadikan audiensi sebagai sarana dialog yang konstruktif, bukan sekadar formalitas tanpa ruang trantransparansi. (fjrst***) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *