April 16, 2026
img-20260407-wa0008_923566

Jakarta, bharindo.co.id – Komitmen pemberantasan narkotika lintas negara kembali ditegaskan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Seorang buronan kasus narkotika internasional berinisial AFT alias Andre alias “The Doctor” berhasil ditangkap di Penang, Malaysia.

Kasatgas NIC Bareskrim Polri, Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (5/4/2026) di sebuah apartemen di wilayah Penang melalui kerja sama lintas lembaga dan negara.

“Penangkapan dilakukan di Penang, Malaysia, dengan dukungan Interpol dan otoritas setempat,” ujar Kevin dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

Operasi ini melibatkan sinergi antara Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri, Interpol, serta KJRI di Malaysia. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memburu pelaku yang diketahui kerap berpindah negara untuk menghindari kejaran aparat.

AFT merupakan bagian dari jaringan Ko Erwin, bandar narkotika yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat. Ia diduga kuat berperan sebagai penyuplai utama bagi sejumlah jaringan peredaran narkotika di Indonesia, termasuk jaringan di NTB serta jaringan White Rabbit yang beroperasi di kawasan Pantai Indah Kapuk dan Gatot Subroto.

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas serta beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas jaringan tersebut. Penindakan di wilayah Malaysia dilakukan oleh otoritas setempat dengan koordinasi penuh bersama Interpol.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan jaringan narkotika sebelumnya yang juga menjerat tersangka lain, termasuk E alias Koko E. Dalam struktur jaringan, AFT disebut memiliki peran vital sebagai distributor utama berbagai jenis narkotika yang masuk ke Indonesia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meliputi Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam sindikat narkotika.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus memperkuat kerja sama internasional guna menutup ruang gerak jaringan narkotika global serta memastikan para pelaku tidak memiliki tempat aman untuk bersembunyi. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *