Juni 25, 2026
image (24)

CILEGON, bharindo.co.id Densus 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil Banten bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan bertema “Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) melalui pendekatan edukasi, penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta peningkatan peran keluarga sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sekitar 400 peserta yang terdiri dari penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan tersebut. Mereka dibekali pemahaman mengenai pentingnya membangun ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon Robinsar, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun, Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon Dr. H. Amin Hidayat, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Banten Dr. H. Amrullah, Kepala Kesbangpol Kota Cilegon Bambang Hario Bintan, Ketua FKUB Kota Cilegon KH. Abdul Karim Ismail, Ketua MUI Kota Cilegon KH. Zubaidi Ahyani, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, serta unsur pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon Robinsar mengapresiasi kolaborasi yang dibangun Densus 88 AT Polri bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa secara terpadu.

“Pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun menekankan bahwa ancaman terhadap keamanan nasional saat ini tidak hanya datang dari kejahatan konvensional, tetapi juga dari penyebaran ideologi yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurutnya, deteksi dini, penguatan nilai toleransi, serta peningkatan literasi digital menjadi langkah penting dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.

Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka W. menjelaskan bahwa media sosial saat ini menjadi salah satu sarana utama penyebaran propaganda intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dinilai sangat penting untuk membangun daya tangkal masyarakat.

“Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus menjadi fondasi dalam menghadapi berbagai pengaruh ideologi yang bertentangan dengan nilai kebangsaan,” tegasnya.

Pada sesi materi, perwakilan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Iptu Rudiana Bachrie, memaparkan strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Materi yang disampaikan meliputi perkembangan ancaman radikalisme, implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), pola penyebaran paham radikal, hingga langkah-langkah deteksi dini yang dapat dilakukan oleh perangkat desa, penyuluh agama, dan aparat kewilayahan.

Narasumber lainnya, Wakil Sekretaris BPET MUI, Gus Najih, menyoroti tantangan penyebaran konten radikal di ruang digital. Ia mengingatkan pentingnya literasi digital, kehati-hatian dalam memilih sumber informasi dan kajian keagamaan, serta penguatan wawasan kebangsaan untuk mencegah radikalisasi generasi muda.

Sementara itu, Munir yang merupakan mantan narapidana terorisme dan kini menjadi Sahabat Densus, membagikan pengalaman mengenai proses radikalisasi yang dapat terjadi melalui pengaruh lingkungan, komunitas, maupun propaganda digital. Ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter dan pola pikir generasi muda.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan tersebut ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Kota Cilegon yang berisi penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Deklarasi tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kerukunan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri bersama para pemangku kepentingan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya paham IRET, memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial, serta melahirkan agen-agen perdamaian yang mampu menjadi pelopor toleransi, persatuan, dan kerukunan di tengah kehidupan bermasyarakat. (trs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *