Sorong, bharindo.co.id — Polda Papua Barat Daya bergerak cepat menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Sorong.
Wakapolda Papua Barat Daya, Semmy Ronny Thabaa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal berupa klarifikasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang mencuat dalam laporan publik.
“Semua masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan alat bukti. Dari 10 oknum yang disebut, dua di antaranya sudah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan pembuktian hukum.
Menurutnya, dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini bersifat personal dan tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan.
“Kami pastikan proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Untuk memastikan penanganan berjalan maksimal, Polda Papua Barat Daya juga telah membentuk tim internal yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) guna menindaklanjuti seluruh informasi yang berkembang di masyarakat.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Polda Papua Barat Daya dalam menjaga integritas institusi sekaligus memastikan setiap pelanggaran hukum ditangani secara tegas tanpa pandang bulu. (***)