Categories: HUKUM

Dugaan Pengoplosan BBM, Pertamina Berikaan Sanksi Dua SPBU

Bharindo Jakarta,- PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi kepada dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni terkait dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, melalui keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).

Fadjar mengatakan bahwa dua SPBU tersebut, yakni SPBU Trucuk di Kabupaten Klaten Jawa Tengah dan SPBU di Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat Denpasar Bali.

“Operasional SPBU Klaten sudah dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan untuk melanjutkan proses investigasi,” kata Fadjar.

Dia menyampaikan, bahwa begitu mendapat keluhan masyarakat, Pertamina segera merespon dengan cepat dengan melakukan investigasi bersama aparat kepolisian dan instansi terkait.

Termasuk melibatkan beberapa pihak, antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, BPH Migas dan Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi)

Setelah dilakukan investigasi bersama pihak terkait lainnya pada SPBU di Klaten, Pertamina lalu menjatuhkan sanksi, yaitu pemutusan hubungan kerja kepada oknum awak mobil tangki dan juga oknum SPBU hingga penghentian operasional sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Pertamina mendorong kasus di SPBU Klaten untuk diselesaikan secara hukum oleh Polres setempat.

Kemudian, Pertamina juga sudah menyetop sementara layanan di SPBU Denpasar Barat Bali yang diduga melakukan pengoplosan BBM.

“Jadi ini merupakan upaya Pertamina dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam pembelian produk BBM di Pertamina,” kata Fadjar. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Jombang Ajak Pelajar Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045 dan Hindari Kenakalan Remaja

Jombang bharindo.co.id,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan…

5 jam ago

Pemkab Jombang Segel Tower BTS Tak Berizin, Baru 9 dari 314 Kantongi SLF

Jombang bharindo.co.id,– Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower BTS yang belum mengantongi Sertifikat…

7 jam ago

Abah Warsubi Bupati Jombang Hadiahkan 5 Umrah Gratis untuk Pasukan Kebersihan

Jombang bharindo.co.id,- Pemerintah Kabupaten Jombang di bulan Ramadan yang penuh berkah menggelar tasyakuran atas pencapaian…

7 jam ago

Anggaran Cetak Kalender DPRD Jombang Patut Dipertanyakan

Jombang bharindo.co.id,- Setiap tahun DPRD Kabupaten Jombang selalu menerbitkan kalender, dan ini menjadi agenda rutin…

7 jam ago

Diduga Tanah Sitaan KPK di Desa Babakan Cuyu Digarap Secara Ilegal Selama 3 Tahun

Majalengka bharindo.co.id,- Tanah pertanian seluas hampir 4 atau 5 bau yang berada di Desa Babakancuyu…

7 jam ago

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko dan Amankan 185.608 Objek

JAKARTA bharindo.co.id,- Polri resmi melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik…

1 hari ago