Juli 27, 2024

Bharindo Bogor,- Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan akan menindak tegas oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta THR kepada warga. Hal itu dilakukan agar suasana bahagia Idul Fitri bisa dirayakan dengan damai.

“Pasti saya akan tindak tegas oknum ormas yang memaksa meminta THR kepada warga. Terutama mereka yang meminta THR pada para pelaku UMKM,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (30/3/2024).

Rio mengatakan masyarakat juga diimbau melapor apabila menemukan kejadian tersebut. Warga bisa melapor ke Bhabinkamtibmas setempat maupun melalui call center 110.

“Segera laporkan apabila menemukan kejadian tersebut. Kami dari pihak kepolisian akan menindak segala bentuk premanisme,” ucapnya.

Seperti diketahu Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi kebutuhan masyakarat setiap perayaan lebaran. THR biasanya diberikan di lingkungan pemerintahan dan Perusahaan swasta.

Dalam keluarga, THR diartikan sebagai uang jajan atau uang saku dari orang yang sudah bekerja kepada remaja dan anak-anak. Pemberian THR dilakukan secara sukarela, tidak ada unsur paksaan. (Hends***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.