BHARINDO Gorontalo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) provinsi Gorontalo mengawasi Pencocokan dan penelitian (Coklit) Daftar Pemilihan Hasil Perbaikan ( DPHP) Pelaksanaan Pilkada 2024 untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan data pemilihnya akurat. Metode pengawasan dilakukan melalui pengawasan melekat dan uji petik.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Fajri Arsyad mengatakan “Dalam upaya memitigasi kerawanan dan mencegah pelanggaran prosedur Coklit, Bawaslu melakukan upaya pencegahan sejak dini, baik melalui imbauan di tingkat provinsi, dan kabupaten/kota . Bawaslu senantiasa menyampaikan Himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada pemilih baik melalui media sosial, tatap muka, pamfle/leaflet, Kordinasi dan kerjasama dengan KPU dan stakeholder kepemiluan lainnya, pelibatan pengawasan partisipatif, publikasi, serta saran perbaikan secara langsung,”
Kami Bawaslu melakukan langkah proaktif melalui patroli pengawasan kawal hak pilih menyasar kepada Pemilih Pemula. Pemilih rentan, wilayah perbatasan yakni wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah Pemilih diwilayah rawan. Serta pemilih yang menganti data identitas. Bahkan data pemilih yang dinyatakan meninggal Dunia.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Gorontalo, mendirikan posko kawal hak pilih baik di kantor, media sosial, maupun Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih Ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo. Idris Usuli menuturkan bahwa Hasil Uji petik Coklit oleh Bawaslu, terdapat 7000 lebih Pemilih yang menganti Nama, Alamat, tanggal lahir atau perubahan data Identitas.
Masih Kata bahwa Pengawasan uji petik ini terus berlanjut dan hal ini sudah disampaikan Bawaslu kepada KPU Provinsi dan KPU kabupaten /Kota pada saat kegiatan Rapat Koordinasi.
Terkait juga Data Pemilih yang sudah berstatus TNI, Polri pada Penerimaan Terbaru. Serta data ASN, TNI – Polri yang masuk masa Purnabakti kategori Pemilih Pemula. Bawaslu juga meneliti data Pemilih yang sudah meninggal dunia dan belum Terhapus pada data Administrasi kependudukan.
” Intinya Pengawasan Bawaslu bukan hanya Coklit dan DPHP tetapi berlanjut Hingga Pada Hari Pemilihan terkait Penguna Hak Pilih” Kami akan selalu mengawasi, mengawal hak hak rakyat yakni hak pilih hingga saat pencoblosan nanti Tutupnya.(kds.12***)