Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabiro Umum Mahkamah Agung (MA), Supandi . Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (1/4/2023). “Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali.
Selain Supandi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu asisten rumah tangga bernama Agus. Meski demikian, Ali tak menjelaskan hubungan Agus dan Supandi dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK melakukan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan ke pasal TPPU. Bahkan, penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Tak hanya TPPU, KPK juga mengembangkan kasus Hasbi Hasan ke dugaan suap lainnya. Namun, KPK belum mengungkap perkara tersebut.
Yang pasti, perkara suap ini berbeda dengan kasus suap penanganan perkara di MA yang menjerat Hasbi sebelumnya. Kasus sebelumnya kini masih bergulir di pengadilan.
Dalam penanganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Meski demikian, KPK masih enggan mengungkap identitas pihak yang menjadi tersangka. (Ils78***)