April 21, 2026
WhatsApp Image 2026-04-20 at 09.47.05

Jakarta, bharindo.co.id – Praktik pembuatan narkotika secara ilegal atau clandestine lab kembali terbongkar di wilayah ibu kota. Kali ini, Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap laboratorium gelap tembakau sintetis di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di sebuah unit apartemen kawasan Salemba yang diduga dijadikan lokasi produksi narkotika.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.30 WIB.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar seberat 5 kilogram, ganja, serta bahan baku berupa bibit tembakau sintetis sekitar 235 gram,” jelasnya, Minggu (19/4/2026).

Selain itu, petugas juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk proses produksi, seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, hingga alat semprot. Tak hanya itu, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan dalam proses distribusi.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Modus penjualan dilakukan melalui akun media sosial yang menghubungkan antara penjual dan pembeli,” ungkap Kompol Indah.

Pengungkapan ini menjadi peringatan serius akan masih maraknya peredaran narkotika dengan modus baru di wilayah perkotaan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. (azs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *