
Bharindo_Gorontalo,- Keresahan publik soal penampilan waria yang dinilai melampaui batas norma dan kesusilaan akhirnya memuncak ke meja DPRD Provinsi Gorontalo. Komunitas pelaku seni Gorontalo mendesak adanya regulasi tegas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar gabungan Komisi I dan IV, Senin (28/4/2024) di ruang Dulohupa Deprov.
Media Merangkum jalannya RDP ini difasilitasi sebagai respons atas permohonan komunitas pelaku seni Gorontalo yang merasa gerah dengan maraknya pertunjukan kelompok waria di ruang-ruang hiburan umum yang dianggap mengganggu kenyamanan dan nilai-nilai sosial masyarakat.
Dalam forum tersebut, sejumlah pihak dihadirkan untuk memberikan pandangan, termasuk Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Kementerian Agama (Kemenag).
Perwakilan komunitas seni, yang diketuai Roni Hilala yang akrab disapa Karo dan Zainudin Hadjarati atau Ka Kuhu, menyampaikan kekhawatiran mendalam. Mereka menilai aksi-aksi panggung yang dilakukan kelompok seperti Mano Braco atau Yanto dan kawan-kawan telah berulang kali memancing kegaduhan dan keresahan sosial.
“Kami tidak anti keberadaan mereka, tapi ketika ekspresi itu melewati batas kesopanan dan dilakukan terus-menerus di ruang publik, tentu ada dampaknya. Kami meminta agar DPRD mengeluarkan semacam regulasi atau payung hukum yang memberikan efek jera,” tegas karo
RDP berlangsung dinamis dan sempat memunculkan perbedaan pandangan antara pendekatan hukum, sosial, dan keagamaan dalam menanggapi persoalan ini.
Anggota Legislatif Komisi IV, dr. Dasriyanti Tuna, kepada media menyampaikan bahwa rapat gabungan komisi ini merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti masalah yang tengah viral di tengah masyarakat.
“Rapat ini menjadi titik awal untuk mengurai permasalahan. Untuk jangka pendek, kami meminta Dinas Sosial dan Kemenag melakukan pembinaan terhadap kelompok waria, agar ada pendekatan yang lebih manusiawi namun tetap menjaga norma. Sementara untuk jangka panjang, kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama semua komponen masyarakat untuk merumuskan langkah-langkah kreatif agar ekspresi mereka diarahkan ke ruang-ruang yang lebih layak dan sesuai norma kemasyarakatan,” jelas dr. Dasriyanti.
Pihak Komisi I dan IV berjanji akan menindaklanjuti hasil RDP dengan kajian regulatif dan pendekatan lintas sektor demi menjaga harmoni sosial serta nilai-nilai budaya lokal di Gorontalo. (nnts***)