November 17, 2025
IMG-20250904-WA0006

Bharindo Majalengka,- Program Pengadaan mobil siaga desa yang dilakukan oleh beberapa desa di kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka kini menjadi sorotan beberapa pihak karena menyeret nama Inspektorat Majalengka dalam proses pengadaannya tersebut

Pihak Inspektorat diduga telah melakukan intervensi dalam proses pengadaannya dengan mengarahkan pihak desa untuk melakukan pembelian ke salah satu dealer mobil dikawasan Cirebon.

Dan Desa Kagok Kecamatan Banjaran menjadi salah satu desa yang baru saja melakukan pembelian terhadap pengadaan mobil siaga desa yaitu pada Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan keterangan dari pihak desa setempat bahwa pengadaan mobil siaga ini telah melalui proses musyawarah desa dengan melibatkan unsur masyarakat, Inspektorat dan juga kecamatan, katanya.

Bahkan menurutnya untuk menghindari kesalahan dalam proses pengadaan mobil siaga ini, pihak desa mengaku telah berkoordinasi dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak Inspektorat Majalengka.

Termasuk dalam pengarahan tempat untuk pembelian mobil atau dealer mobil yang telah diarahkan oleh salah satu staf inspektorat tersebut, katanya.

Adapun untuk pembelian mobil siaga desa baru ini berjenis Suzuki AVP yang dibeli dari dealer resmi Cinta Damai Cirebon melalui pencairan Dana Desa (DD) 2025 tahap ke dua

Sementara Inspektur Pembantu (Irban) 3 Inspektorat Majalengka, Dadang Rukman melalui stafnya Asep membantah adanya dugaan pengkondisian atau pengarahan terhadap pengadaan mobil siaga desa serta tudingan adanya konspirasi antara pihak desa dengan Inspektorat Majalengka dalam pengadaan mobil siaga tersebut.

Asep mengaku pihak hanya memberikan arahan kepada desa bahwa pangadaan mobil siaga ini harus melalui mekanisme yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku, akunya.

Sementara berdasarkan ketentuan bahwa pengadaan mobil siaga desa ini berpungsi sebagai transfortasi medis layanan kesehatan dan darurat bagi masyarakat yang harus didukung oleh fasilitas dasar medis dan sosial seperti sirine, tandu, P3K, tabung oksigen, Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) alat komunikasi dan lainnya yang dapat menunjang pertolongan medis.

Namun dalam kenyataan pembelian mobil siaga desa ini adalah pembelian mobil pribadi biasa yang tidak didukung oleh fasilitas kesehatan hanya bertuliskan mobil siaga desa setempat dan logo Pemda Majalengka.

Namun dalam pelaporan keuangan desa pengadaan mobil siaga ini dilaporkan sebagai pengadaan mobil ambulan berdasarkan pelaporan kode rekening dan kegiatan desa seperti dalam pelaporan keuangan DD di Desa Kagok tersebut.

Hal ini tentu telah memicu adanya manipulasi data yang dilakukan oleh pihak desa dalam pelaporan keuangan Dana Desa yang dilakukan oleh pemerintah desa terkait pengadaan mobil siaga tersebut.

Inspektorat sebagai instansi pemerintah yang berpungsi memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap desa seolah melakukan pembiaran dan tidak menjadi temuan terhadap manipulasi data yang keliru dalam pelaporan keuangan dari
Dana Desa tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun bahwa pengadaan mobil siaga desa untuk kecamatan Banjaran terhitung dari tahun 2022 /2023 yaitu Desa Cimeong, Sindangpala, Darmalarang, Genteng dan Desa Kagok.( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *