INDRAMAYU, bharindo.co.id – Upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan terus dilakukan Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jawa Barat. Tak hanya menunggu laporan masuk, kepolisian aktif turun ke tengah masyarakat melalui patroli dialogis untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Langkah tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H. bersama anggota di wilayah Desa Tunggulpayung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Rabu (19/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personel menyambangi salah satu tempat usaha warga. Polisi berdialog langsung dengan pemilik usaha dan masyarakat di sekitar lokasi untuk menggali informasi sekaligus memastikan situasi Kamtibmas tetap terkendali.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M., melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, menegaskan bahwa patroli sambang merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat bukan sekadar melakukan pemantauan, tetapi juga membangun hubungan yang dekat dengan warga sehingga komunikasi terkait persoalan keamanan dapat berjalan tanpa sekat.
“Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan pemantauan, tetapi juga membangun kedekatan sehingga masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi terkait situasi keamanan di lingkungannya,” ujar AKP Heriyanto.
Dalam dialog tersebut, masyarakat dan para pelaku usaha diingatkan untuk tidak lengah terhadap berbagai potensi kerawanan sosial maupun tindak kriminalitas, khususnya yang menyasar kawasan permukiman dan tempat usaha.
Pemilik usaha juga diimbau memperkuat sistem keamanan, salah satunya dengan memasang kamera CCTV. Warga diminta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek menilai peran masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan keamanan. Informasi dari warga yang disampaikan secara cepat dapat membantu kepolisian melakukan langkah antisipasi sebelum persoalan berkembang menjadi tindak pidana.
Namun, keamanan lingkungan tidak hanya dibangun melalui pengamanan fisik. Warga juga diajak menjaga kerukunan, memperkuat gotong royong, dan membangun komunikasi antarwarga agar setiap persoalan sosial dapat diselesaikan secara musyawarah.
Polsek Lelea memastikan kegiatan patroli dialogis dan sambang akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Melalui komunikasi yang terpelihara antara polisi dan warga, diharapkan situasi di wilayah hukum Polsek Lelea tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas AKP Heriyanto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat mengenai kanal pengaduan kepolisian yang dapat digunakan apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
“Warga diimbau untuk segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri di nomor 110,” jelas AKP Tarno.
Polres Indramayu menegaskan bahwa menjaga Kamtibmas bukan hanya tugas polisi. Dengan komunikasi aktif, kepedulian warga, serta respons cepat terhadap informasi di lapangan, potensi gangguan keamanan dapat ditekan sebelum berubah menjadi masalah yang lebih besar. (rtas***)
